Wamen Bappenas Minta Kepala Daerah Selaraskan Program dengan RAPPP

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Tanah Papua memperkuat sinergi dengan menyelaraskan program pembangunan daerah terhadap Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029.

Permintaan tersebut disampaikan saat membuka Dialog Strategis Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas bersama kepala daerah se-Tanah Papua di Ballroom Kantor BPKAD, Mimika, Kamis (30/7/2026).

Menurut Febrian, pembangunan Papua merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh kesempatan yang sama dalam menikmati hasil pembangunan. Karena itu, seluruh perencanaan pembangunan daerah harus mendukung arah kebijakan nasional.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, sementara pemerintah daerah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Oleh sebab itu, program dan penganggaran daerah perlu diselaraskan dengan RAPPP agar pelaksanaannya lebih terarah, efektif, dan saling mendukung.

Febrian mengatakan, penyusunan RKPD melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi, tetapi juga menjadi wadah partisipatif untuk menyerap aspirasi masyarakat mulai dari tingkat kampung hingga provinsi. Dengan demikian, pemanfaatan Dana Otonomi Khusus diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Papua.

Namun, hasil evaluasi Musrenbang Otsus 2026 menunjukkan tingkat keselarasan program daerah dengan RAPPP masih rendah. Rata-rata keselarasan program baru mencapai 53 persen, bahkan terdapat kabupaten yang hanya mencapai 15,7 persen.

Selain itu, Febrian mengingatkan pentingnya tata kelola Dana Otonomi Khusus yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, kesesuaian antara program pembangunan, penganggaran RAPPP, dan pencatatannya dalam Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIP3) kini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk mendukung percepatan pembangunan, Bappenas terus mengembangkan SIP3 sebagai pusat data (knowledge hub) pembangunan Papua yang terintegrasi dengan berbagai sistem nasional. Sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sehingga implementasi RAPPP dapat dipantau secara lebih efektif.

“Keberhasilan RAPPP tidak ditentukan oleh pemerintah pusat saja, tetapi oleh kemampuan kita semua untuk bekerja sama. Dengan sinergi yang kuat, tata kelola yang baik, dan perencanaan yang selaras, percepatan pembangunan Papua akan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Febrian.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *