Siap Laksanakan Pengawasan, 8 OPD Ini Jadi Prioritas Komisi III DPRK Mimika

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika Periode 2024 – 2029 akan melaksanakan Pengawasan tahap pertama.

Pengawasan ini mulai dilaksanakan Pasca terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK Mimika beberapa waktu lalu.

Bergerak cepat untuk melaksanakan pengawasan kepada OPD OPD bermitra, Komisi III DPRK Mimika menggelar rapat perdana yang berlangsung di Ruang rapat Komisi III, Senin (28/4/2025) yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Herman Gafur, SE, didampingi Wakil Ketua, Adlof Omaleng, Sekretatis, Herman Tangke Pare, ST, dan dihadiri Anggota lainnya, yakni, Benyamin Sarira, SP, Yan Peterson Laly,ST, Rampeani Rachman, Spd, Elias Mirip,SE, Dominggus Kapiyau, Fredewina Matirani.

Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur mengatakan, Hari ini Komisi III DPRK Mimika menggelar rapat perdana. Rapat ini menyesuaikan dengan rapat bamus yang merupakan agenda resmi DPRK Mimika. Dimana kami memprioritaskan beberapa agenda yang ada hubungannya dengan mitra komisi.

Dikatakan Herman Gafur, Dari 23 mitra komisi III DPRK Mimika, prioritas pertama kami menitikberatkan pada 8 OPD untuk pengawasan tahap pertama.

“Dari 8 OPD ini diantaranya adalah Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Ketenagakerjaan, Perpusatakaan dan arsip daerah, RSUD, Diaspora,” Jelas Herman Gafur.

Dari 8 OPD ini lanjut kata Ketua Komisi III jadi prioritas utama karena ini juga menjadi atensi masyarakat mimika.

“Kita akan lihat pagu anggaran di setiap OPD ini apa sudah terealisasi maksimal atau belum. Kalau belum kira kira persoalnaya apa. Jadi ini komisi III wajib tau supaya masyarakat Mimika juga wajib mendapatkan informasi. Jangan sampai di termin sudah masuk termin ke dua ternyata realisasi serapan APBD kita masih minim,ini yang harus kita lihat. Dan kita sepakat menitikberatkan pada 8 OPD itu,”katanya lagi.

Selain itu, Ia mengungkapkan,Setelah pengawasaan, kita lakukan Kunker. “Kunker adalah tindaklanjut dari Pengawasan. Apakah yang mereka (OPD) sampaikan itu sesuai engga dengan realiasia di lapangan. Jadi masalah yang dilapangan ini wajib kita lakukan umpan balik supaya kita bisa melihat apakah persoalan itu muncul karena kelalaian OPDnya atau ada pihak lain,”ujarnya.

Kendati demikian, Kata Herman Gafur, Komisi III DPRK Mimika bersepakat memulali lakukan pengawasan pada tanggal 7 Mei 2025 mendatang sesuai hasil kesepakatan komisi pada rapat tadi. (Red)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *