TIMKIA (timikabisnis.com) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Negara Republik Indonesia (RI) yang ke- 79 tahun, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mimika – Papua Tengah Yohanes Felix Helyanan, SE mengharapkan semua masyarakat Mimika dan perusahaan swasta untuk bisa memasang bendera Merah Putih, menjaga Keamanan dan Ketertiban (Kantibmas) serta menjaga kebersihan kota Timika.
“Masyarakat serta perusahaan swasta, yang ada di Kabupaten Mimika agar memasang atribut HUT RI berupa umbul-umbul dan Bendera Merah Putih, agar keceriaan HUT ke 79 tahun ini bisa lebih terasa,”ujar Yohanes Felix Helyanan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (9/8/2024).
Sebagaimana himbauan inipun sudah disampaikan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, bahwa atribut HUT RI baiknya mulai dipasang pada 1 Agustus 2024.
Selain itu,Masyarakat diminta untuk menjaga kebersihan kota, para pengusaha dihimbau membersihkan halaman depan usaha masing-masing terutama yang berada di pinggir jalan
“Jangan biarkan sampah berserakan di depan toko atau depan kantor, terutama usaha-usaha yang ada di jalan utama,”ujarnya.
Kendati demikian, John thie sapaan akrabnya menambahkan, Msyarakat Mimika diharapkan untuk menjaga keamanan “Karena kita ingin Kabupaten Mimika tetap menjadi kota yang aman dan damai, ini menjadi tugas kita bersama,” pungkasnya. (Anis)