Suasana Rapat anggota DPRD Mimika dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) saat melakukan Rapat Pra Pembahasan Rancangan Peraturan Rencana Pembangunan Jangka Menenga Daerah (RPJMD) kabupaten Mimika tahun 2020-2024 di hotel Horizon, Rabu (1/7) / Pewarta Foto : husyen abdillah opa
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika meminta dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2020-2024 yang kini sedang diajukan eksekutif diharapkan Pemkab Mimika mengakomodir kepentingan rakyat, dengan program pembangunan dari desa ke kota.
Harapan tersebut disampaikan sejumlah anggota DPRD Mimika yang masuk dalam anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mimika saat menggelar Rapat Pra Pembahasan materi Ranperda RPJMD 2020-2024 dengan Bagian Hukum Setda Mimika dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu, (1/7).
Sejumlah anggota DPRD Mimika meminta dokumen Ranperda (RPJMD) mengakomodir kepentingan masyarakat yang merupakan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrembang tingkat kampung dan distrik.
Anggota DPRD dari Partai Nasdem Daud Bunga dalam rapat pra pembahasan RPJMD, mengharapkan redaksi draft rancangan itu menambahkan, tugas Dewan sebagai wakil rakyat untuk memastikan RPJMD Pemkab Mimika mengakomodir kepentingan rakyat dari akar rumput, dan bukan hanya mengakomodir rencana kerja dari OPD.
“Dokumen RPJMD merupakan potret masa depan daerah Mimika dalam kurun 5 tahun ke depan,“ ungkapnya.
Hal senada juga ditekankan Saleh Al-hamid bahwa minimnya keberpihakan dana bagi pemerintah distrik khususnya distrik yang berada di luar Kota Timika, di pesisir dan pedalaman.
“Kecilnya anggaran bagi kecamatan atau distri terpencil itu dinilainya akan membuat gagalnya program pembangunan dari desa ke kota. Apa yang mereka bisa perbuat kalau hanya dengan anggaran yang berkisar Rp 3 miliar saja. Padahal dokumen RPJMD itu merupakan terjemahan dari visi – misi Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya.
Begitu juga dengan anggota DPRD Mimika dari Gerindra, Den B Hagala yang mengakui, selama ini program yang diakomodir hanya terpusat dikota Timika saja.
“Dari tahun ke tahun hanya program yang menyentuh bagi orang yang ada di perkotaan, sementara masyarakat yang ada di pedalaman kurang mendapatkan perhatian. Seharusnya pembangunan itu harus dimulai dari kampung ke kota, bukan sebaliknya. Kami berharap materi RPJMD 2020-2024 ini harus ada keberpihakan dengan membangun berbagai fasilitas untuk memajukan masyarakat dan kampung,”pinta Hagabal.
Dari Kiri : Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Mimika, Septinus Timang, Ketua Bapemperda DPRD Mimika, Karel Gwijangge,S.IP dan Sekretaris Dewan, Paulus Dumais, saat rapat Pra Pembahasan RPJMD Mimika 2020-2024 di Hotel Horison, Rabu (1/7)/ Pewarta Foto : husyen abdillah opa
Sementara itu Ketua Bapemperda DPRD Mimika Karel Gwijangge mengutarakan, fokus pembangunan selama ini hanya di distrik dalam kota, sedangkan distrik pinggiran dan pedalaman Mimika merupakan kantong hunian warga asli Mimika yang seakan terabaikan. Ia meminta Bappeda Mimika dan Bagian Hukum Setda Mimika memperhatikan masukkan para Dewan.
“DPRD Mimika meminta dokumen RPJMD 2020-2024 agar Pemkab Mimika mengakomodir kepentingan rakyat dengan program pembangunan dari desa ke kota,”tegas Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda), Karel Gwijangge.
Menjawab masukkan Dewan, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Mimika, Septinus Timang mengatakan, rancangan RPJMD kini masuk dalam tahap finalisasi.
“Masukan dari para Dewan itu dinilai akan memperkaya RPJMD,”ungkap Septinus.
Ia meminta operator di DPRD untuk menginput masukkan ke dalam aplikasi E-Planning RPJMD Pemkab Mimika di tautan E-Pokir, Pokok Pikiran DPRD agar terintegrasi ke dokumen perencanaan 5 tahun itu. (opa)