Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob saat menyampaikan Jawaban pandangan Fraksi – fraksi pada rapat paripurna III masa sidang III DPRD Mimika, Di Grand Mozza Hotel, Kamis (24/11/2022) /Foto : husyen opa
Timika, (timikabisnis.com) – Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob,S,Sos,MM menyampaikan Jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Mimika tentang rancangan perda anggaran pendapat dan belanja daerah tahun 2023. Jawaban pemerintah tersebut disampaikan pada rapat paripurna III masa sidang III DPRD Kabupaten Mimika yang berlangsung di Grand Mozza Hotel, Kamis (24/11/2022) malam.
Untuk Fraksi Golkar, jawaban pemerintah menegaskan bahwa bahwa fiskal daerah ditujukan untuk pelayanan masyarakat, hal ini menjadi tantangan bagi Pemda Mimika untuk menciptakan program kerja yang tepat sasaran demi mewujudkan masyarakat damai aman dan sejahtera.
“Terhadap Fraksi Golkar pemda menyampaikan terimakasih atas saran dan dukungan, dengan terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan terus berupaya memperbaiki ekonomi dan pembangunan dari kampung ke kota, inipun menjawab fraksi PDIP,”tegas Plt Bupati Johannes Rettob.
Pemda juga akan memaksimalkan sumber PAD, jawaban ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi Golkar, sehubungan dengan usulan kantor pos akan mejadi perhatian pemda dan sekaligus menjawab Fraksi Nasdem
Pemda juga berterimakasi atas dukungan Fraksi Golkar, atas semua masukan yang diberikan oleh Fraksi Nasdem, dan sehubungan dengan serapan anggaran, maka pemda akan terus mengoptimalkan melalaui program kegiatan, dan mengenai hibah Pemda telah membuat peraturan bupati mengenai penerimaan hibah untuk pertangung jawabnya.
Selanjutnya, penyesuaian peraturan daerah mengenai retribusi daerah pembayaran kompensasi atas perpanjangan regulasi tersebut masih dalam proses. Pemda juga akan terus mendorong organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan penerimaan daerah sehubungan dengan adanya tukar guling dengan kantor imigrasi, pemda akan mengaji kembali asas manfaatnya dari pembangunan kantor imigrasi, meski sudah ada kesempatan, dan dalam melaksanakan pembangunan harus dilakukan secara berkesinambungan di berbagai bidang
“Kami sependapat untuk mendorong Mimika menjadi Kotamadya, dan mengenai mogok kerja, sejak 2017 Pemda terus berupaya untuk melakukan pendampingan, namun pemda saat ini sedang berupaya untuk memfasilitasi atas pembayaran hak karyawan,”cetusnya.
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob,S,Sos,MM saat menyampaikan jawaban pemerintah/Foto : husyen opa
Menjawab Fraksi PDIP, Pemerintah sependapat dalam penyusunan anggaran , program pendidikan telah sesuai undang-undang nomor 72, tahun 2020 tentang perubahan postur tetang perubahan anggaran, dalam hal pengembangan pendidikan. Dan mengenai kesehatan diwilayah pesisir sementara sedang berlangsung, termasuk terobosan pelayanan online yang diterapkan RSUD.
“Terimakasi untuk Disdukcapil terhadap program pelayanan online yang menjadi inovasi dari Disdukcapil, terkait frekuensi penambahan penerbangan dari Mimika Barat Jauh, akan dikoordinasikan dengan kementerian perhubungan,”janjinya.
Sementara, pandangan umu Fraksi Gerindra, bahwa program penanggulangan kemiskinan dimana angka kemiskinan menjadi turun dengan angka 14,20 persen tahun 2020.
“Kita juga menyediakan sarana dan prasarana bagi tenaga kesehatan dan sehubungan dengan distribusi pengadaan obat-obatan sudah sesuai mekanisme yang dilakukan sesuai e-katalog,”ungkapnya.
Diketahui bahwa pemerintah telah mengunakan tenaga dokter OAP, senantiasa ditingkatkan. Mengenai fungsi malaria center sudah berjalan dan berkolaborasi dengan pemda yang menargetkan eleminasi 5 persen malaria sampai tahun 2026.
“Dengan menggelar festival UMKM, kini pemda sudah louncing hal ini bertujuan untuk membangun UKM di Mimika. Pemda dalam mejalankan roda pemerintahan, maka akan menempatkan SDM sesuai kompetensi,”tutur Jhon Rettob.
Mengenai pandangan Fraksi Gabungan Perindo dan PSI, bahwa mengenai ada OPD yang masih ego sektoral, sebenarnyaa dalam urusan wajib mendasar yang memang harus dipenuhi.
“Sedangkan mengenai pandangan umum fraksi demokrat, bahwa terkait penyampaian tenaga kerja harus merubah status kependudukan, maka perlu disampaikan bahwa yang perlu dirubah adalah Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) sehingga semua urusan perpajakannya baik pribadi maupun badan perusahaan dapat masuk menjadi sumber pendapatan daerah Kabupaten Mimika,”katanya.
Kemudian, terkait retribusi tiket parkir yang berbasis elektronik, kami sampaikan terima kasih atas masukannya dan memang sudah ada dalam perencanaan OPD pengelola retribusi.
Sehubungan dengan perda inisiatif, menindaklanjuti Undang Undang nomor 1 tahun 2022, saat ini badan pendapatan daerah sedang membuat rancangan perda, pajak dan retribusi daerah yang dalam proses finalisasi naskah akademik bersama universitas cenderawasih. Dan diharapkan tahun 2023 dapat di dorong ke Bapemperda DPRD untuk di paripurnakan menjadi perda pajak daerah dan retribusi daerah. (opa)