MIMIKA,(timikabisnis.com) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat yang kedapatan mabuk saat menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul masih adanya laporan masyarakat terkait pegawai dan pejabat yang mengonsumsi minuman keras hingga mabuk saat berada di kantor.
Dalam arahannya pada apel gabungan di halaman Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (8/6/2026), Johannes mengatakan perilaku tersebut tidak hanya melanggar disiplin pegawai, tetapi juga mencoreng citra pemerintah daerah di mata masyarakat.
“Masih saja ditemukan pegawai negeri bahkan pejabat yang mabuk di kantor. Tidak kerja tetapi mabuk di lingkungan kerja,” ujarnya.
Menurut Johannes, ASN memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, setiap pegawai dituntut menjaga etika, disiplin, dan profesionalisme selama menjalankan tugas.
Ia menegaskan bahwa konsekuensi bagi ASN maupun pejabat yang terbukti mabuk saat bekerja adalah pemberian sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan.
“Saya tidak sungkan memberhentikan. Kalau saya lihat pegawai atau pejabat yang mabuk di kantor, saya bisa memberhentikannya dari jabatannya,” tegas Johannes.
Untuk memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga, Pemerintah Kabupaten Mimika akan terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai kantor dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Johannes berharap seluruh ASN dapat menjaga perilaku dan integritas sebagai aparatur negara, serta menjadikan disiplin sebagai bagian dari budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Kita harus bekerja melayani masyarakat dengan baik. Jangan sampai kepercayaan masyarakat rusak karena perilaku yang tidak mencerminkan seorang ASN,” pungkasnya.(Liddya Bahy)

