TIMIKA, (timikabisnis.com) – Penjabat (Pj) Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah terhadap terhadap pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kabupaten Mimika tentang rancangan perda anggaran pendapat dan belanja daerah tahun 2024. Jawaban pemerintah tersebut disampaikan pada rapat paripurna III masa sidang III DPRD Kabupaten Mimika yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Mimika, Selasa (1/10/2024) malam.
Ia mengatakan, Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada DPRD Mimika karena telah menerima dan membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 selama kurang lebih satu minggu. “Dalam pembahasan materi dimaksud telah berlangsung dalam suasana saling mendukung sebagai mitra sejajar antara legislatif dan eksekutif serta menyepakati sejumlah program dan kegiatan yang harus dilaksanakan di kabupaten Mimika,”ungkap Valentinus.
Pertama untuk Fraksi Golongan Karya (Golkar)Jawaban Pemerintah terkait Tentang pembangunan SMA Negeri 7 dapat dijelaskan bahwa pemilihan lokasi pembangunan SMA Negeri 7 dilakukan dengan pertimbangan, Berdasarkan Permendikbud nomor 47 tahun 2023 tentang standar pengelolaan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah pada pasal 8 nomor 2 untuk jumlah peserta didik perombongan belajar ditetapkan dengan ketentuan paling banyak 36 peserta didik per kelas dan jumlah rombongan belajar paling banyak 36 kelas. Kondisi SMA Negeri 1 saat ini terdiri dari 47 kelas dan 1.692 siswa sehingga perlu pembangunan sekolah baru di zona yang sama.
“Tahun ajaran 2024/2025 jumlah pendaftar di SMA Negeri 1 berjumlah 1.026 sementara daya tampung 432 siswa sehingga mendesak untuk pembangunan SMA Negeri 7 pada zonasi yang sama. Apabila pembangunan SMA Negeri 7 dilaksanakan pada zona lain (dalam hal ini SP.1) tidak menjawab sebagaimana diamanatkan di permendikbud nomor 47 tahun 2023 karena berbeda zonasi. Pembangunan SMA Negeri 7 pada lokasi dimaksud masih dimungkinkan karena luas lokasi 50.000 m²,”jelasnya.
Kedua, terhadap pandangan umum Fraksi NasDem, Pj Bupati menjelaskan bahwa, Berkaitan dengan penurunan penerimaan dapat dijelaskan bahwa target pendapatan dalam APBD merupakan asumsi/prakiraan yang terukur untuk penerimaan tahun 2024 karena terdapat tiga sumber penerimaan yang tidak tercapai, Pertama, Dari 2,5% keuntungan bersih PT. Freeport Indonesia yang dianggarkan semula sebesar Rp.1.894.158.289.141,00 menjadi Rp. 1.559.439.897.155,00 hal ini disebabkan karena adanya pengenaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pada saat mengekspor konsentrat, Kedua,Penerimaan PBBP2 yang semula dianggarkan sebesar Rp.130.000.000.000,00 menjadi Rp. 66.000.000.000,00 hal ini disebabkan karena implementasi undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD tidak dapat diberlakukan pada IUPK PT.Freeport Indonesia, Ketiga adalah, BPHTB semula dianggarkan sebesar Rp. 330.000.000.000,00 menjadi Rp. 25.000.000.000,00 hal ini disebabkan karena rencana sertifikasi area tailing wilayah PT. Freeport Indonesia dibatalkan.
Mengenai belanja operasi dapat dijelaskan bahwa belanja operasi terdiri dari belanja pegawai (ASN, Honorer dan DPRD),belanja yang diserahkan kepada masyarakat, belanja barang dan jasa, belanja pemeliharaan, hibah, bantuan sosial dan belanja rutinitas perangkat daerah. jawaban ini sekaligus menanggapi pandangan umum Fraksi Demokrat.
Berkaitan dengan belanja tak terduga adalah anggaran yang disediakan untuk mengatasi pengeluaran yang sifatnya darurat dan tidak dapat di prediksi seperti penanggulangan bencana alam, penanggulangan bencana sosial, dan wabah penyakit. Dalam APBD berjalan telah dibelanjakan untuk penanganan stunting, inflasi, wabah penyakit ternak babi,penanganan kasus polio dan malaria, bencana alam dan bencana sosial. Hal ini telah diatur dalam peraturan Bupati nomor 2 tahun 2023 tentang tata cara penganggaran pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga. Jawaban ini sekaligus menanggapi pandangan umum Fraksi Demokrat.
Kemudian, berkaitan dengan keterlambatan penyerapan anggaran proyek fisik yang mengakibatkan kualitas pekerjaan, dapat dijelaskan bahwa pemerintah sependapat dengan Fraksi NasDem untuk menjaga kualitas dalam rangka peningkatan pelayanan publik.
Sehubungan dengan pengalokasian dana otonomi khusus untuk sekolah swasta dapat dijelaskan bahwa dana otsus tahun anggaran 2024 diperuntukan untuk pengadaan seragam sekolah untuk jenjang SD di daerah pesisir sebesar Rp. 8.459.091.000,00, jenjang SMP sebesar Rp.2.366.649.000,00 dan bantuan pendidikan bagi mahasiswa di universitas negeri dan swasta sebesar Rp. 10.000.000.000,00.untuk menunjang kebutuhan sekolah swasta lainnya, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari dana bagi hasil pajak (BHP) yaitu :
a.) Dana bos pusat sebesar Rp. 35.991.386.000,00 untuk jenjang SD, SMP dan SMA/SMK.
b.) Dana bos daerah sebesar Rp. 26.376.480.000,00 untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK dan penyelenggara paket A, B dan C.
c.) Dana bantuan pendidikan untuk peserta didik Amungme-Kamoro yang bersekolah di swasta untuk pembayaran uang sekolah jenjang SD, SMP dan SMA/SMK sebesar Rp.4.619.000.000,00 (per siswa SD, SMP dan SMA sebesar
Rp.150.000,00 per bulan dan untuk SMK sebesar Rp. 200.000,00 per bulan).
d.) Dana Bop Paud dan PKBM sebesar Rp. 3.544.000.000,00.
jawaban ini sekaligus menanggapi pandangan umum Fraksi Demokrat.
Selain itu, kata Pj Bupati, Untuk pembangunan rumah layak huni dapat dijelaskan bahwa pada tahun 2024 akan dibangun sebanyak 339 unit rumah layak huni, tahun 2023 telah dibangun sebanyak 453 unit, tahun 2022 sebanyak 175 unit, tahun 2021 sebanyak 70 unit dan tahun 2020 sebanyak 116 unit. sehingga dari tahun 2020 sampai akhir tahun 2024 telah terbangun 1.153 unit rumah layak huni. jawaban ini sekaligus menjawab pandangan umum
Fraksi Demokrat.
Lagi kata Valentinus, Pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM), dapat dijelaskan sebagai berikut bahwa engineering estimate (review design tahun 2022) Rp. 511.000.000.000, untuk 50.000 sambungan rumah. selama kurun waktu 10 tahun (2012-2022). total anggaran sebesar Rp.110.000.000.000, tahun anggaran 2023 Rp. 60.000.000.000 dan tahun anggaran 2024 Rp. 63.000.000.000, jadi total anggaran dari tahun 2012 sampai 2024 sebesar Rp
233.000.000.000. dari gambaran tersebut kebutuhan anggaran belum terpenuhi sesuai rencana untuk 50.000 sambungan rumah, maka kegiatan pemasangan pipa tetap akan dilakukan sampai tercapai target tersebut. sampai akhir tahun 2024 akan tersambung 11.000 sambungan rumah dan dilanjutkan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Ketiga, Terhadap pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.
“Terkait tapal batas dapat dijelaskan bahwa sejak tahun 2021 sampai 2022 telah dilakukan pertemuan sebanyak 8 kali dengan berita acara sepakat untuk tidak sepakat terkait batas wilayah. untuk tahun 2024 dilakukan mediasi pada tanggal 26 september 2024 yang difasilitasi oleh Pj. Gubernur Provinsi Papua Tengah di Nabire, terkait tapal batas administrasi Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai. Hasil rekomendasi akan dilakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat,”katanya.
Kempat, terhadap pandangan umum Fraksi Gerindra. “Terkait saran dan masukan peningkatan infrastruktur, pengelolaan aset, peningkatan PAD, peningkatan sarana dan prasarana, mutu dan kualitas pendidikan akan menjadi perhatian untuk perencanaan pembangunan di tahun berikut,” ungkapnya.
Kelima, terhadap pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Beberapa hal yang disampaikan oleh Fraksi PKB dapat kami jelaskan bahwa, Berkaitan dengan pedoman pelaksanaan pembangunan daerah bagi perangkat daerah telah mempedomani Perda nomor 3 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode 2020-2024 dan Peraturan Bupati nomor 37 tahun 2020 tentang rencana strategis (Renstra) perangkat Daerah Kabupaten Mimika periode 2020- 2024.
Sementara, berkaitan dengan penyertaan modal dalam pengantar nota keuangan dapat dijelaskan bahwa jumlah penyertaan modal yang dialokasikan pada pembiayaan sebesar Rp. 5.000.000.000,00. sementara belanja modal sebesar Rp.
2.352.032.738.035,00 tidak termasuk dalam pengeluaran pembiayaan penyertaan modal.
Ke-enam, terhadap pandangan umum Fraksi Demokrat dapat dijelaskan bahwa, Sehubungan dengan kondisi belanja lebih besar dari target pendapatan dapat dijelaskan bahwa struktur APBD terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan dimana selisih antara pendapatan dan belanja diseimbangkan pada pembiayaan.
jawaban ini sekaligus menjawab pandangan umum Fraksi Perindo.
Terhadap penggunaan pembiayaan daerah Rp 1.204.904.862.386 di peruntukan untuk penyelesaian pembayaran utang dan menutupi defisit penerimaan.
Sedangkan terkait permintaan pelepasan tanah bagi kantor kantor kampung di seluruh wilayah administrasi Kabupaten Mimika akan diinventarisir dan ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ke-enam, terhadap pandangan umum Fraksi Perindo, Pj Bupati menyampaikan bahwa, “Terkait serapan APBD tahun anggaran 2024 realisasi fisik sebesar 55,78% dan realisasi keuangan sebesar 35,74% per tanggal 1 oktober 2024. Terkait progress pelelangan jumlah paket 426 dan sudah berkontrak 368 paket (86,38%),”jelas Valentino. (Tim)