Pemkab Mimika Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelaku Usaha yang Buang Sampah Sembarangan

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang bandel membuang sampah sembarangan, terutama di sepanjang median jalan dan ruang-ruang publik. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan Kota Timika yang bersih, sehat, dan nyaman.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/8/2026).

Johannes mengatakan, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk para pelaku usaha. Ia mengaku masih menemukan adanya pelaku usaha yang membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya.

“Saya juga menghimbau kepada para pengusaha yang ada di pinggir jalan, yang punya tempat-tempat usaha, jangan buang sampah sembarangan di depan median jalan. Ini sudah ditemukan berkali-kali,” tegas Johannes.

Menurutnya, pemerintah akan mengedepankan langkah pembinaan melalui pemberian peringatan secara bertahap. Pelaku usaha yang melanggar akan menerima peringatan pertama, kedua, hingga ketiga sebelum dikenai tindakan lebih tegas.

Namun, apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, Pemkab Mimika tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berupa penutupan tempat usaha.

“Kita akan berikan peringatan pertama, peringatan kedua, dan peringatan ketiga. Ini kita jaga semua kebersihan kita. Jika tidak diindahkan, kita akan tutup usahanya,” ujarnya.

Johannes berharap seluruh pelaku usaha lebih disiplin dalam mengelola sampah dan berperan aktif mendukung program kebersihan yang terus digalakkan pemerintah daerah.

Ia menegaskan, menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan demi kepentingan seluruh masyarakat Mimika.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *