TIMIKA, (timikabisnis.com) – Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanti Sumitro mengatakan, dalam waktu yang tidak lama lagi Penataan Birokrasi dilaksanakan.
Ia mengatakan, Penataan Birokrasi itu telah diajukan kepada Kementrian dalam Negeri (Kemendagri).
Permohonannya kini sudah masuk di Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) Kementrian Dalam Negeri.
“Untuk roling, sekarang sudah ada di Kemendagri. Karena sebagai Pj Bupati, saat saya melakukan pelantikan, saya harus meminta izin kepada Mendagri. Begitu persetujuan ada, kita akan melakukan pelantikan,” ujar Pj Bupati Valentinus pada awak media usai melaunching Program Spektakuler Rumah Sakit di RSUD Mimika, Jumat, (1/11/2024).
Roling ini, kata Valentinus merupakan bagian dari penataan jabatan di lingkungan Pemda Mimika. Hal itu terjadi karena rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak dilaksanakan.
“Jadi hari ini sudah ada di Sistim kami, Sistem Online Layanan Administrasi (SIOLA), boleh dicek di sistim informasi kementerian Dalam Negeri, Kita sudah minta persetujuan dari kementerian Dalam Negeri,” sebutnya.
Ia mengatakan, Penataan Birokrasi dilaksanakan, sebab rekomendasi KSN beberapa tahun lalu tidak dilaksanakan.
“Jadi ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak dilaksanakan, Sekarang kita laksanakan. Jadi memang kita menata kondisi ini,”ujarnya.
Dikatakan Pj Bupati, Rencananya tanggal 28 Oktober kemarin (red) dilaksanakan, tapi pertimbangan teknis (Pertek) dari kementerian baru tiba pada tanggal 27 malam. Setelah itu masih harus dilaporkan ke Pemprov untuk meminta persetujuan.
“Tapi Sekarang sudah ada di SIOLA Kementerian Dalam Negeri, kita tinggal tunggu, kalau dia hari ini ada berarti besok kita pelantikan, Kalau iya tidak lama lagi,” ungkapnya. (Red)