Sekda Mimika, Marthen Paiding , ST saat mempresentasekan soal anggaran dari Tim Gugus Tugas Percepatana Penanganan Covid-19 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Mimika, Sabtu (8/5)/ PEWARTA FOTO : HUSYEN ABDILLAH
TIMIKA,(timikasbisnis.com) – Pemkab Mimika mengajukan relokasi dana sebesar Rp 16. 690.750.000 milyar, guna membantu warga bahan makanan (bamak) di 3 distrik besar, yaitu Distrik Wania, Mimika Baru dan Distrik Kuala Kencana.
Demikian diungkapkan Sekda Mimika Marthen Paiding, dalam Rapat Dengar Pendapat tentang penanganan Covid-19, yang digelar di Kantor DPRD Mimika.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika kembali merelokasi dana sebesar Rp 16 milyar lebih untuk pos dana penyiapan jejaring sosial, yaitu untuk bantuan bahan makanan di 3 distrik besar Distrik Wania, Mimika Baru dan Kuala Kencana,”tegas Sekda Mimika Marthen Paiding dalam Rapat Dengar Pendapat terkait penanganan Covid-19 di Mimika pada 8 mei di aula utama kantor DPRD Mimika Jalan Cenderawasih, Sabtu (8/5) siang tadi.
Dijelaskan, pada refocusing atau realokasi dana tahap pertama sebesar 197 milyar rupiah melaksanakan 3 program utama.
“Pertama peningkatan kapasitas kesehatan, Rp 166.251.761.500, Kedua Pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengawasan bahan pangan sebesar Rp 11.000.500.000. Ketiga penyiapan Jejaring Sosial sebesar 20 milyar termasuk di dalamnya pengadaan bahan makanan bagi warga di 16 distrik. Dari kegiatan ketiga tersisa Rp 2.7 milyar dikembalikan ke kas daerah,”katanya.
Selanjutnya melalui Kebijakan Bupati Mimika sebagai ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mengajukan refocusing kedua untuk bantuan bama di 3 distik dalam kota sebesar Rp 16. 690.750.000 milyar.
Sekda Mimika Marthen Paiding menambahkan, pihaknya masih belum mengetahui berapa besaran pasti untuk total refocusing dana APBD Pemkab Mimika dalam penanganan pandemi ini. Namun pihaknya telah mempersiapkan 11 item kegiatan di APBD masing-masing dipotong 50 persen dan 5 kegiatan besar dengan pembiayaan di atas 5 milyar dipotong 60 persen. Serta kontrak pekerjaan pemerintah diadendum pembayaran akan dilakukan di tahun anggaran 2021.
“Virus Corona yang datang tiba-tiba merubah drastis pos anggaran Dana Tak Terduga dari semula hanya Rp 19 Milyar lebih, kini sudah mencapai Rp 200 Milyar dan masih akan terus bertambah. (opa)