Penyerapan APBD Masih Rendah, Ketua Komisi C Berharap OPD Jangan Menunggu

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aloisius Paerong, ST, MH, IPU, Foto : husyen opa

Timika, (timikabisnis.com) – Menyoroti Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika tahun anggaran 2023 yang masih rendah, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aloisius Paerong, ST, MH, IPU berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jangan menunggu atau menunda-nunda.

“Nah ini yang selalu saya analogikan dengan daerah – daerah lain, bahwa daerah lain memiliki APBD rendah sehingga, mungkin mereka itu baru mulai kerja diatas semester II. Sementara kita di (Mimika) inikan, beban kerja kita inikan tinggi, karena APBD kita tinggi, ditambah lagi dengan APBD Perubahan. Sehingga mempercepat proses pekerjaan,”ujar Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong pada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/7/2023).

Ia mengatakan, Sekarang ini belum semua tayang, artinya proses tayangnya butuh waktu, proses pendaftaran kontraktor butuh waktu, proses pengumuman, pembuktian, sampai pada proses kontrak butuh waktu.

Lagi kata Paerong, setelah kontrak jadi, lanjut proses pencairan uang muka kerja, itu pun butuh waktu lagi, sehingga kapan kerjanya. Kalau triwulan ke III (Juli, Agustus, Sepetember) digunakan hanya untuk pekerjaan administrasi berarti triwulan ke IV baru mulai.

Harusnya di triwulan ke II (April, Mei, Juni) kemarin, itu harus semua proses administrasi diselesaikan sehingga masuk di semester II itu harus mulai kerja, Tapi Sekarang, mungkin tahapan administrasipun belum semua.

Selain itu, kata Aloisius, Papua ini banyak bahan baku dari luar, sehingga butuh proses pengiriman, dan lain – lain seperti jumlah peralatan, tukang, ketika pada puncaknya pekerjaan semua akan mengalami krisis seperti material, tukang, keuangan. Dan pada saat jelang akhir tahunkan konsentrasi kita tidak fokus lagi

 

“Apalagi dengan jumlah APBD kita yang cukup besar ini, logika kita dibandingkan dengan tahun – tahun kemarin kan sudah mulai jalan di bulan – bulan sebelumnya. Dan sekarang kita berharap dipercepat sehingga bisa maksimalkan Anggaran yang ada,” tegasnya.

“Sementara Kepala Dinas inikan sudah diberikan wewenang mengelola anggaran, kalau sudah diberikan wewenang pengguna anggaran berarti harus menjalankan tanpa menunggu, karena wewenang itu sudah diberikan,” ungkapnya.

Lanjutnya, Dalam pengawasan DPR, Inspektorat, dan di luar pemerintahan juga seperti BPK, dan lembaga hukum lainnya bisa melakukan pengawasan, jadi seharusnya jalan saja.

“Kalau semua ditahan sampai di akhir tahun baru kerja, apakah bisa,” tanya Aloisius.

Sementara diketahui sebelumnya hingga Juni 2023, minggu ketiga, serapan anggaran baru mencapai 14 persen dari nilai APBD 2023 Rp5,1 triliun. (opa).

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *