Dinkes Mimika Optimalkan Layanan Kesehatan Pedalaman melalui Dukungan Transportasi Udara

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika terus berupaya mengoptimalkan pelayanan kesehatan di wilayah pedalaman dengan memfasilitasi transportasi udara bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menjalani pergantian masa tugas di distrik-distrik terpencil.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs, mengatakan pembiayaan transportasi tersebut bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus). Dinkes telah bekerja sama dengan salah satu maskapai penerbangan untuk mengantar dan menjemput tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah pedalaman.

“Seluruh kebutuhan transportasi difasilitasi oleh Dinas Kesehatan. Tujuannya agar tenaga kesehatan memiliki akses yang lebih mudah menuju lokasi tugas di pedalaman maupun kembali ke Timika setelah menyelesaikan masa tugasnya,” ujar Godfried, Senin (20/7/2026).

Meski seluruh fasilitas transportasi telah disiapkan, pelaksanaan rotasi tenaga kesehatan masih bergantung pada kondisi cuaca. Hingga kini, delapan tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan masa tugas di Distrik Alama belum dapat dievakuasi karena penerbangan helikopter belum memungkinkan dilakukan.

Menurut Godfried, kendala cuaca tidak hanya menghambat proses pergantian tenaga kesehatan, tetapi juga berdampak pada mobilitas masyarakat Distrik Alama yang selama ini mengandalkan transportasi udara.

Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan telah memenuhi kewajiban pembayaran jasa penerbangan kepada maskapai yang bekerja sama. Namun, jadwal penerbangan masih tertunda karena kondisi cuaca belum mendukung.

Untuk mempercepat proses penjemputan, ia mengatakan, Dinkes telah menginstruksikan Kepala Puskesmas Alama agar terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak maskapai. Evakuasi tenaga kesehatan akan segera dilakukan begitu cuaca membaik dan penerbangan dinyatakan aman.

Godfried menambahkan, masa penugasan tenaga kesehatan di wilayah pedalaman disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing puskesmas, yakni berkisar antara satu bulan, satu setengah bulan, hingga dua bulan.

“Apabila ada tenaga kesehatan yang mengalami sakit, mereka akan menjadi prioritas utama untuk segera dievakuasi,” pungkasnya.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *