Pempus Melihat Otsus Papua Harus Melalui Pendekatan Kearifan Lokal dan Kultur

Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng, S. IP  MA / Pewarta Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Pemerintah pusat tidak hanya memandang kebutuhan bagi seluruh masyarakat di Papua melalui dana Otonomi Khusus Otsus Papua dari kacamata politik saja akan tetapi melalui pendekatan kearifan lokal dan kultur orang Papua.

“Saya meminta pemerintah pusat tidak hanya memandang dana Otonomi Khusus Otsus di Papua dari kacamata politik, tapi dari pendekatan kearifan lokal kultur Papua yang paling  utama, ‘ kata Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng  S. IP, MA kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya kantor DPRD Mimika, Papua, Selasa (21/7).

Tekait munculnya wacana dana Otsus Papua jilid kedua menurutnya, bahwa kebijakan pemerintah pusat tidak melulu harus top-down (dari atas ke bawah) tapi perlu memperhatikan pendekatan lewat kearifan lokal Papua.

“Kalau Otsus Papua yang akan berakhir di Desember tahun 2021 depan akan dilanjutkan, maka unsur masyarakat harus ikut dan duduk bersama dalam merumuskan kebijakan pemerintah dengan tujuan untuk kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Papua, ” pintanya.

Ia menilai, keberadaan Otsus Papua yang lalu hanya untuk meredam gejolak di Papua, sehingga dalam implementasinya hampir 20 tahun Otsus mengalami kegagalan karena dana itu tidak tepat sasaran untuk dirasakan warga Papua sampai ke akar rumput.

“Saya kira otsus Papua belum seberhasil Otsus yang ada di Aceh yang dimulai sejak tahun 2008 kini masuk tahun 20, yang diklaim oleh pemerintah setempat telah menurunkan angka kemiskinan warga Tanah Rencong itu sebesar 18 persen. Hal ini lantaran di Aceh realisasi kebijakan Otsusnya di berikan seluas-luasnya, tidak seperti di Papua, “katanya.

Oleh karena, jika Pemerintah Pusat ingin memperpanjang kucuran dana Otsus Papua, maka harus ada kebjiakan baru yang pro rakyat berdasarkan budaya Papua.

“Dengan memberi kepercayaan penuh dan memberi ruang kewenangan untuk masyarakat Papua lewat regulasi yang tertuang dalam Perdasi dan Perdasus. Sehingga pemerintah propinsi maupun Kabupaten dapat merealisasikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Papua. (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *