MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika bergerak cepat memperkuat penanganan sampah dengan melibatkan pemerintah distrik sebagai ujung tombak pengelolaan kebersihan di wilayah masing-masing.
Langkah ini dinilai penting agar penanganan sampah tidak lagi sepenuhnya bergantung pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan dilakukan secara mandiri oleh setiap distrik sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Johannes Rettob menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh distrik sebagai dasar pelaksanaan pengelolaan sampah secara mandiri.
“Kalau kita tunggu pemerintah kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup, sampai kapan ini selesai. Jadi biar distrik yang mengelola sendiri. Saya akan buat surat edaran,” kata Johannes, Rabu (13/5/2026).
Selain melibatkan distrik, Pemkab Mimika juga akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggar.
Menurut Johannes, aturan yang berlaku saat ini sebenarnya telah mengatur sanksi tegas, termasuk denda hingga Rp25 juta bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Namun, ketentuan tersebut belum pernah diterapkan secara konsisten.
“Perda jelas, buang sampah sembarangan bisa kena denda sampai Rp25 juta. Tapi pernahkah kita lakukan? Tidak pernah,” ujarnya.
Ia menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam menjaga kebersihan lingkungan. Hal itu terlihat dari masih banyaknya sampah yang dibuang sembarangan, termasuk di median jalan, serta minimnya partisipasi dalam kegiatan kerja bakti dan program Jumat Bersih.
Johannes menambahkan, kebiasaan membuang sampah sembarangan menjadi salah satu penyebab banjir di sejumlah titik di Mimika karena saluran air tersumbat.
“Kalau banjir pemerintah yang disalahkan, padahal masyarakat sendiri masih buang sampah sembarangan,” tuturnya.
Pemerintah daerah berharap keterlibatan distrik, didukung penegakan aturan yang lebih tegas, dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Mimika.(Liddya Bahy)

