MIMIKA,(timikabisnis.com) – Upaya memperkuat sektor peternakan lokal menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika bersama Asosiasi Peternak Babi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika di Ruang Serba Guna DPRK Mimika, Kamis (13/8/2026).
Dalam RDP tersebut, pembangunan pabrik pakan ternak di Timika mengemuka sebagai salah satu solusi untuk membantu peternak menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan daya saing usaha peternakan lokal.
RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Marianus Tandiseno, didampingi Ketua Komisi II, Dolfin Beanal, serta anggota Komisi II, Derek Tenouye dan Mery Pongutan.
Ketua Asosiasi Peternak Babi Mimika, Calvin Arrung, mengatakan biaya pakan menjadi salah satu beban terbesar yang dihadapi peternak dalam menjalankan usaha peternakan babi.
Karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika mempertimbangkan pembangunan industri pabrik pakan di Timika agar dapat menyediakan pakan berkualitas dengan harga terjangkau.
Menurut Calvin, keberadaan pabrik pakan di daerah akan memberikan manfaat bagi peternak karena dapat mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pakan dari luar daerah.
Ia juga mendorong agar pemerintah dapat mempertimbangkan skema subsidi bagi peternak sehingga harga pakan dapat lebih terjangkau dan biaya produksi dapat ditekan.
“Kalau ada pabrik pakan di Timika, biaya produksi peternak bisa ditekan. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan skema subsidi agar pakan berkualitas bisa diperoleh dengan harga yang lebih terjangkau,” ujarnya.
Calvin menilai pembangunan industri pakan tidak hanya berdampak pada peternak, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Industri tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan rantai usaha peternakan di Mimika.
Selain persoalan pakan, para peternak dalam RDP tersebut menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pemasaran dan distribusi hasil peternakan.
Peternak mengeluhkan proses pengiriman babi hidup maupun daging beku keluar Timika yang dinilai masih menyulitkan masyarakat. Mereka meminta pemerintah dapat memperhatikan keluhan tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan kesehatan hewan.
Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal, mengatakan persoalan perizinan pengiriman hasil peternakan perlu menjadi perhatian bersama agar peternak tidak mengalami kesulitan dalam memasarkan hasil ternaknya.
Menurut Dolfin, standar kesehatan hewan tetap harus menjadi bagian penting dalam proses pengiriman, namun mekanisme perizinan diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Yang penting bagaimana masyarakat atau peternak tidak mengalami kesulitan dalam memasarkan hasil ternaknya. Standar kesehatan tetap harus dipenuhi, tetapi prosesnya juga harus memberikan kemudahan,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Marianus Tandiseno, menambahkan bahwa proses teknis pemeriksaan kesehatan ternak maupun daging merupakan kewenangan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Karena itu, ia berharap proses penerbitan izin pengiriman dapat ditangani secara efektif dengan tetap memastikan ternak dan produk daging yang dikirim memenuhi persyaratan kesehatan.
Di sisi lain, para peternak meminta pemerintah memperhatikan masuknya daging beku dari luar daerah. Mereka menilai pasokan dari luar daerah perlu dikaji agar tidak semakin menekan harga jual dan mengurangi ruang pasar bagi hasil peternakan masyarakat lokal.
Peternak juga meminta agar masyarakat tetap diberikan ruang untuk menjual daging melalui gerai milik pribadi di sekitar tempat tinggal.
Menurut mereka, penjualan secara mandiri menjadi salah satu cara untuk membantu perputaran ekonomi keluarga.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Emma Kornelia Korwa, menegaskan pemerintah tidak bermaksud mempersulit masyarakat dalam pengiriman ternak maupun daging babi ke luar daerah.
Emma menjelaskan, kebijakan pengaturan pengiriman dilakukan untuk memastikan tata kelola distribusi tetap memenuhi aspek kesehatan hewan.
Menurutnya, pengaturan tersebut juga merupakan langkah antisipasi setelah merebaknya virus yang menyerang ternak babi di Mimika pada 2024 lalu.
Ia menegaskan, aspek kesehatan hewan tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses pengiriman ternak maupun produk daging keluar daerah.
Melalui RDP tersebut, Komisi II DPRK Mimika bersama para peternak dan organisasi perangkat daerah mendorong adanya langkah konkret untuk memperkuat sektor peternakan lokal.
Pembangunan pabrik pakan di Timika dinilai menjadi salah satu gagasan strategis yang dapat dikaji lebih lanjut, terutama untuk menekan biaya produksi, meningkatkan produktivitas dan memperkuat daya saing peternak lokal.
Dengan dukungan kebijakan yang tepat, keberadaan industri pakan di Timika diharapkan tidak hanya membantu peternak, tetapi juga mendorong tumbuhnya ekosistem peternakan yang lebih mandiri dan berkelanjutan di Kabupaten Mimika.(Anis Batalotak)

