Pemerintah Batalkan Pembangunan Kantor  DPKPP, Ini Penjelasan Tentang Bantuan Hibah Bagian Kesra

Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Mimika, Dominggus Robert Meyaut saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi pada Rapat Paripurna II Masa Sidang I, yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Mimika, Papua Tengah, pada Rabu (17/1/2024) malam tadi./Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Pemerintah daerah kabupaten Mimika provinsi Papua Tengah akhirnya membatalkan Rencana Pembangunan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukimandan Pertanahan Kabupaten Mimika senilai Rp 30.162.000.000 dan mengalihkan untuk pembangunan rumah layak huni di wilayah Pegunungan dan pesisir Mimika.

Pembatalan ini disampaikan pemerintah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Mimika, Dominggus Robert Meyaut dalam jawaban pemerintah daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi pada Rapat Paripurna II Masa Sidang I, yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Mimika, Papua Tengah, pada Rabu (17/1/2024) malam tadi.

“Pembangunan kantor dinas perumahan, Kawasan Pemukiman dan pertanahan kabupaten Mimika sebesar Rp 30.162.000.000 disepakati tidak dilaksanakan dan akan dilakukan untuk pembangunan rumah layak huni di wilayah pegunungan dan pesisir,”ungkap Sekda Robert Meyaut.

Sekda Robert Meyaut dalam jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, bahwa  Pemerintah kabupaten Mimika menyampaikan terima kasih atas dukungan, masukan, saran dan kerjasama yang baik yang telah diberikan oleh fraksi PDI Perjuangan pada pandangan umum fraksi PDI Perjuangan.

“Tentang penganggaran di bagian Kesra dapat kami jelaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan di papua secara umum dan di kabupaten Mimika secara khusus pembangunan mental spiritual merupakan salah satu program prioritas untuk menciptakan manusia Papua yang bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Kuasa dan dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban sebagai wujud dukungan untuk percepatan pembangunan di kabupaten Mimika,”sebutnya.

Pada prinsipnya sosialisasi program pemerintah bila dilaksanakan di tempat ibadah terutama gereja bersama-sama dengan tokoh-tokoh agama lebih mudah diterima oleh masyarakat asli Papua.

“Untuk lanjutan pembangunan gereja Kingmi Marthen Luther 32 sebesar Rp 100 miliar, anggaran ini dipergunakan untuk penyelesaian pembangunan gereja Kingmi Marthen Luther 32 sehingga gereja tersebut bisa difungsikan secara optimal oleh masyarakat dan merupakan ikon kabupaten Mimika serta kebanggan masyarakat. Terkait dengan biaya peresmian sebesar Rp 30 miliar, hal ini diperuntukan untuk memfasilitasi ucapan syukur dan pesta adat bersama masyarakat kabupaten Mimika,”jelasnya.

Robert Meyaut menyebutkan, menyangkut sumber air bersih berasal dari air permukaan dan sumur bor di Kuala Kencana, jika debit air permukaan berkurang maka dialirkan dari sumur bor tersebut. Pekerjaan pipa di sepanjang jalan Cendrawasih dilakukan pada sisi sebelah kiri, sehingga kedua belah sisi dapat mengakomodir kebutuhan air bersih masyarakat.

“Terkait dengan pembangunan MCK di kampung Migiwia dan kampung Uta yang sebelumnya dibangun dengan konstruksi komunal diubah menjadi konstruksi individual sehingga akan dibangun 10 unit mck untuk 10 rumah dengan nilai Rp 1,6 miliar tersebut, sedangkan untuk di kampung Pigapu akan dibangun 7 unit mck dengan nilai Rp 600 juta. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan sanitasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan guna mendukung program prioritas nasional dalam penanganan stunting,”katanya. (opa)

Administrator Timika Bisnis