Pembahasan KUA PPAS Berlangsung Alot, APBD 2021 Akomodir Program Skala Prioritas

Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng, S. IP, MA/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) –  Tim Anggaran  Pemerintah Daerah (Eksekutif) dan Tim Anggaran DPRD (Legislatif) kabupaten Mimika yang sedang membahas penyusunan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dapat dipastikan hanya akan meng akomodir program program skala prioritas atau hal hal urgent di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Adapun program maupun usulan yang prioritas dan urgent yang akan diakomodir di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Mimika Tahun anggaran 2021, adalah menyangkut penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) dan belanja rutin di seluruh OPD di lingkup Pemkab Mimika.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Robby Kamaniel Omaleng, S,ip, MA melalui sambungan teleponnya dari Jakarta kepada sejumlah wartawan, Jumat (5/12) siang mengatakan hingga saat ini masih terus membahas KUA PPAS dari seluruh program yang diusulkan pemerintah daerah melalui OPD OPD.

“Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD tahun 2021 berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari masing masing OPD. Walaupun sempat terjadi deadlockbdan dan itu hal biasa dan dinamika dalam setiap pembahasan, namun melalui komunikasi dan penjelasan dari tim anggaran maka pembahasan masih terus berlanjut dan hingga saat ini tersisa 11 OPD yang masih akan dibahas hingga Minggu besok, “tegas Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng, Jumat (5/12).

Robby mengaku bahwa program program yang diusulkan oleh anggota dewan melalui Pokok Pikiran (Pokir) seluruhnya tidak diakomodir di APBD 2021 karena pertimbangan devisit anggaran karena dampak dari Pandemi Covid 19, namun pokir dari dewan dan usulan program dari OPD yang tidak urgent akan diusahakan dapat diakomodir di APBD tahun 2022.

“Sebenarnya pokir di dewan tidak ditolak namun akan diakomodir di APBD tahun 2022 dan itu saya kira wajar, dan untuk saat ini program yang diakomodir adalah yang sangat prioritas yaitu menyangkut pelaksanaan PON XX, Pespawarawi dan belanja rutin disemua OPD. Bukan saja Pokir dewan yang belum di akomodir, namun usulan awal dari beberapa OPD tentang pembangunan kantor dipending dan baru akan diusulkan di APBD tahun 2022 mendatang, “ungkapnya.

Dijelaskan Robby, bahwa roses pembahasan KUA PPAS hingga saat ini masih berlangsung dan dipastikan akan rampung hingga Minggu (7/12) mendatang.

“Dilihat dari materi KUA PPAS sebenarnya pemerintah seharusnya bisa mengakonodir semua kepentingan melalui program dari  semua OPD OPD, namun karena pandemi Covid 19 dan pendapatan mengalami penurunan sehingga dipending di APBD tahun berikutnya, “katanya.

Menurutnya, bahwa Pokir dari setiap anggota dewan itu sangat penting  dan menjadi kewajiban untuk diusulkan karena  itu merupakan aspirasi dari masyarakat melalui anggota DPRD Mimika, namun bila bisa di akomodir di tahun 2021.

Jadi sebenarnya Pokir itu sebuah kewajiban namun karena situasi pandemi Covid 19 dan anggaran pendapatan tidak mencapai atau mengalami defisit sehingga belum ter akomodir. Jadi bukan ditolak, hanya dipending sementara dan hanya program prioritas dan urgent yang dapat di akomodir di APBD tahun 2021 ini, “jelasnya. (Opa)

Administrator Timika Bisnis