Mappi, (timikabisnis.com) – Sebanyak 2.000 pekerja rentan, dan pekerja kontrak sebanyak 2.524 di Kabupaten Mappi – Papua Selatan menerima kartu peserta Jamiman Sosial Ketenagakerjaan.
Penyerahan kartu peserta Jaminan sosial tersebut secara simbolis oleh Pj Bupati Kabupaten Mappi, Michael R Gomar kepada peserta pada malam resepsi, Sabtu (17/8/2024).
“Hal ini merupakan komitmen konkrit dari Pemerintah Kabupaten Mappi sebagai Tindak Lanjut Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Peraturan Bupati Mappi No. 16 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Mappi,”sebut Humas BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Merauke yang membawai Kabupaten Mappi sesuai keterangan yang diterima media timikabisnis.com, Senin (19/8/2024) pagi.
Selain itu, Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan simbolis santunan jaminan kematian bagi 3 Peserta masyarakat pekerja rentan, dengan total Rp. 126.000.000. dimana masing masing adalah ahli waris akan mendapatkan santuan kematian sebesar 42 Jt.
“kami berharap santunan ini dapat menjadi jaring pengaman sosial bagi keluarga yang ditinggalkan atas hilangnya penghasilan sehingga dapat menjaga taraf hidup layak keluarga. dan hal ini sesuai amanat inpres no. 4 tahun 2022 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim,”ungkapnya.
Ia mengatakan, Kabupaten Mappi menjadi satu satunya Kabupaten di provinsi papua selatan yang telah melaksanakan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada dua sektor yaitu Pekerja Rentan dan Pekerja Kontrak Daerah /Non ASN .
“Kami berharap, Kabupaten Mappi dapat menjadi trigger bagi Kabupaten lain di provinsi papua selatan dalam pelaksanaan program Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandasnya.
Kendati demikian, Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah kabupaten Mappi, atas dukungan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, “Kami berharap dapat terus berkolaborasi untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Mappi melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya. (*Anis)