Pandangan Akhir Fraksi Demokrat Minta Anggaran Multy Years Untuk Ditinjau Ulang

Lexy David Linturan mewakili Fraksi Demokrat saat membacakan pandangan akhir Fraksinya, Jumat (25/11/2022)/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dalam pandangan akhir Fraksi Partai Demokrat dalam pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang III tentang pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Mimika dan penutupan pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023, Jumat (25/11/2022) di Hotel Grand Mozza malam, meminta kepada pemerintah daerah agar anggaran untuk membiayai program Multiy Years agar dapat ditinjau ulang.

Penegasan tersebut di sampaikan Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Lexy David Linturan pada Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi Fraksi, pada Jumat (25/11/2022).

“Anggaran Multi Years harus dapat ditinjau kembali penggunannya serta nilai pagunya dapat dirasionalisasi pada angka yang tepat, sekaligus menghentikan pembiayaan gereja Kingmi Mile 32 sampai dengan status hukumnya jelas,”tegas Lexy.

“Atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Mimika tahun 2023 yang diperhadapkan kepada rapat DPRD pada sidang terbuka ini, pada prinsipnya Fraksi Partai Demokrat menerima dengan catatan untuk menjadi atensi pemerintah daerah,”ungkap Lexy David Linturan.

Adapun catatan catatan yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat meliptui;

  1. Prinsip kehati hatian dalam penggunaan pembiayaan dan penyerapan dana pada setiap OPD dapat digunakan dengan baik, benar, jujur, tepat sasaran.
  2. Terjadinya keterbukaan koordinasi sinkronisasi antar OPD dan DPRD dalam kegiatan pengawasan kunjungan kerja komisi, baik dalam daerah maupun diluar daerah.
  3. Pelaksanaan eksekusi giat pekerjaan harus dapat terjadi [ada bulan Mei-Juni tahun berjalan. Mengingat penetaan Perda APBD telah sesuai dengan amanat peraturan pemerintah, tanpa harus terjadi pengendapan anggaran di Bank.
  4. Anggaran Multy Years agar dapat ditinjau kembali penggunannya serta nilai pagunya dapat dirasionalisasi pada angka yang tepat. Sekilagus menghentikan pembiayaan pembanguna gereja Kingmi Mile 32 sampai status hukumnya jelas.
  5. Pembiayaan dan tukar guling antara Pemda dan Kantor Imigrasi agar ditinjau kembali.
  6. Dukungan biaya dan tukar guling antara Kantor Pos Timika dan Pemda wajib diperhatikan, mengingat warga masyarakat mendapatkan atas penyaluran BLT ketimbang dana otsus. Maupun pembiayaan kntor Imigrasi.
  7. Perhatian yang serius dari Pemda Mimika atas kemajuan kesejhateraan dan pembangunan tiga desa atau kampung yaitum Kwamki Narama, Kwamki Baru dan Koperapoka yang didiami oleh Suku Amungme dan Kamoro.
  8. Meningkatkan kemajuan ekonomi rakyat melalui, Koperasi UMKM, nelayan, petani dan peternakan.
  9. Memperhatikan makanan extra kepada anak anak sekolah disemua tingkat pendidikan untuk kemajuan Sumber Daya Manusai, baik sekolah negeri maupun swasta.
  10. Menyediakan guru tambahan PNS disekolah sekolah serta pembiayaan hak hak guru dan insentif secara merata.
  11. Pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat bersifat jemput warga yaitu, mendatangi rumah warga atas ketidak mampuan ke Rumah Sakit atau Puskesmas.
  12. Peningkatan honor atau insentif kepada semua RT dan perangkat kampung atau desa dan kelurahan. (opa)

Administrator Timika Bisnis