Rombongan anggota DPRD Mimika Komisi A foto bersama dengan staff serta pegawai di Kelurahan Koperapoka/Foto : Istimewa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Kegiatan Hearing dengan mengunjungi dua kantor Kelurahan yaitu Kelurahan Koperapoka dan Kelurahan Otomona, Komisi A DPRD Mimika yang membidangi pemerintahan, politik, dan Keamanan menerima sejumlah masukan dan usulan dari Lurah, Ketua-ketua RT dan warga yang bermukim di wilayah Koperapoka.
Kunjungan Komisi A DPRD Mimika pada Kamis (7/9/2023) dalam rangka kegiatan hearing dimulai dari Kelurahan Koperapoka dan Kelurahan Otomona distrik Mimika Baru kabupaten Mimika. Rombongan komisi A terdiri Daud Bunga,SH selaku Ketua Komisi,Wakil Ketua Komisi Nathaniel Murib, Sekretaris Reddy Wijaya, serta anggota lainnya, H. Iwan Anwar,SH,MH, Yan Sampe Romengan,SE, dan Thobias Maturbongs.
Saat mengunjungi Kelurahan Koperapoka Komisi A menyempatkan berdialog dan berdiskusi dengan para Staff Kelurahan Koperapoka dan para ketua ketua RT, sejumlah masukan dan usulan serta keluhan di terima oleh komisi A.
Dari pihak kelurahan meminta agar Komisi A dapat memerjuangkan adanya penambahan anggaran operasional Kelurahan Koperapoka karena selama ini anggaran yang tersedia di Kelurahan Koperapoka belum mencukupi. Persoalan pembuangan sampah sementara yang berada di wilayah Koperapoka peruntukkannya bukan bagi warganya namun warga dari kelurahan lain, termasuk juga permintaan adanya penambahan ASN atau tenaga honorer.
Rombongan Komisi A DPRD Mimika saat berfoto dengan Lurah Otomona, Farida,SE dan para staff dan pegawai dalam kegiatan hearing, pada, Kamis (7/9/2023)/Foto : Istimewa
Sementara beberapa keluhan dan masukan dari ketua ketua RT yang meminta perhatian dari pemerintah soal beberapa jalan pemukiman warga di wilayah Koperapoka seperti di Jalan Melati, Jalan Cempaka (belakang Pin Seluler) dimana kondisinya rusak parah dan belum pernah diperbaiki.
Begitu juga dengan warga RT 1 Kelurahan Koperapoka tepatnya disekitar SD Inpres Koperapoka sering mengalami banjir dikala musim hujan, dan meminta agar sepanjang Jalan Bhayangkara dijadikan arus satu arah karena kondisi jalan tersebut sangat macet diwaktu-waktu sibuk.
Pada kesempatan tersebut sejumlah ketua RT meminta agar armada pengangkut sampah di wilayah koperapoka harus ditambah, seperti gerobak sampah tiga roda agar bisa diusulkan setiap RT satu motor gerobak sampah, agar bisa menjawab solusi soal kebersihan di wilayah Koperapoka.
Begitu juga dengan d Kelurahan Otomona, Komisi A juga menerima beberapa masukan dari Lurah Otomona Farida,SE dan staffnya, diantaranya permintaan untuk menambah dana operasional dan meubeler, ATK dan berharap agar pemerintah bisa membantu untuk mensubsidi iuran sampah warga. Menurut Lurah Farida, iuran sampah yang ditarik dari warga untuk mengatasi soal kebersihan sampah tida mencukupi untuk menutupi biaya operasional untuk sampah sehingga harus nombok dari dana operasional Kelurahan.
Lurah juga menyampaikan kepada Komisi A tentang adanya permintaan dari para petugas kesehatan agar bisa mengusulkan pembangunan Posyandu yang permanen, sebab selama ini posyandu numpang di rumah –rumah warga.
Menanggapi sejumlah masukan dan usulan warga, Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga,SH mengatakan dari hasil hearing di dua Kelurahan yang dikunjungi persoalan hampir sama, yaitu soal keterbatasan anggaran operasional, soal penanganan sampah, jalan dan drainase, posyandu dan serta adanya pengawasan terhadap pangkalan-pangkalan minyak tanah.
“Seluruh masukan dan saran hasil hearing di dua kelurahan, akan menjadi atensi untuk nantinya akan dikoordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui OPD tehnis. Persoalan yang menjadi prioritas adalah soal penanganan sampah, adanya permintaan bantuan motor gerobak sampah secara bertahap pemerintah daerah dan anggota DPRD Mimika melalui Pokok Pikiran juga sangat berperan untuk membantu soal armada sampah,”terang Daud Bunga. (*opa)