Timika (timikabisnis) – Badan Kehormatan DPRD Mimika melakukan inspeksi mendadak ke Bar Liquid yang terletak dijalan Cenderawasih SP 2 Timika, Sabtu (25/4/2023).
Saat sidak ke Bar Liquid rombongan diterima oleh Manager bar Liquid Nola.
Kepada Manager Bar Liquid, Anggota Ketua BK Yan Sampe Rumengan menjelaskan maksud kedatangan mereka, yaitu terkait fungsi pengawasan dari DPRD terhadap tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kota Timika.
“ Jangan salah paham atas kedatangan kami, kami hanya melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang mendatangkan PAD bagi Daerah, kami hanya ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik, kami ingin memastikan THM membayar pajak, bagaimana jaminan kesehatan bagi pekerja, lalu bagaimana masalah keamanan, juga menanyakan adanya indikasi penggunaan Narkoba” kata politis partai Golkar ini.
Manager Bar Liquid menjelaskan bahwa pramuria yang baru datang dikarantina lebih dahulu selama tiga bulan.

“Mereka datang atas kemauan sendiri tanpa ada paksaan, sebelum datang mereka kirim KTP untuk kami periksa usianya, apakah masuk usia kerja atau dibawah umur, setelah mereka datang kita karantina selama tiga bulan, setelah itu kita pekerjakan dengan masa kontrak tiga bulan” kata Nola.
Nola melanjutkan bahwa tempatnya rutin membayar pajak ke Dispenda setiap bulan, untuk jenis minuman Bir didatangkan dari pemasok resmi yaitu Cenderawasih 66, untuk masalah kesehatan pramuria dijamin oleh pemilik Bar, nola memastikan bahwa ditempatnya tidak ada pengguna narkoba.
Anggota BK Anthon Pali, SH mengingatkan, jangan sampai bisnis lebih diutamakan namun masalah kesehatan dan keamanan diabaikan oleh pemilik.
“Kita saling mengingatkan saja, jangan sampai pengelola lebih mengutamakan bisnis tapi mengabaikan kesehatan dan keamanan pekerja, juga pengelola antisipasi jangan sampai ada Narkoba masuk ketempat ini” katanya. (don)

