Timika (timikabisnis) – Komisi I DPRK Mimika melakukan kunjungan ke Bagian Hukum Setda Mimika, bertempat dikantor pusat pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, SP3, Senin 12/1/2026.
Mewakili ketua komisi I, Iwan Anwar, SH memimpin rombongan bersama ibu Ester Rika Agustina Komber. Komisi I disambut Kepala Bagian Hukum, Muh. Jambia, SH.
Dalam diskusi yang berlangsung penuh keakraban, Iwan Anwar menekankan pentingnya sosialisasi perda-perda yang telah ditetapkan.
“Agar pemerintah dalam hal ini bagian hukum lebih proaktif dalam hal memberikan sosialisasi dari Perda-Perda yang sudah ditetapkan. Perlu juga kami sampaikan bahwa perda yang sudah ditetapkan betul-betul dilaksanakan”, ujar politisi partai Golkar tersebut.
Ia melanjutkan agar bagian hukum mengagendakan sosialisasi kepada masyarakat umum, agar masyarakat tahu bagaimana maksud Perda tersebut.
“Adapun beberapa Perda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diantaranya Perda miras, perda terkait kearifan lokal, perda perlindungan tenaga kerja lokal. Ini perlu kita sosialisasikan agar masyarakat tahu bahwa ada perda-perda yang dimaksud”, katanya.
Harapan Komisi I dari pertemuan ini, bagian hukum bisa menjembatani dan berkolaborasi dengan instansi teknis dan DPR. Dengan demikian perda yang ditetapkan tidak akan sia sia.
Adapun Kepala Bagian hukum, Muh. Jambia mengapresiasi kedatangan komisi I DPRK Mimika. Dalam waktu dekat bagian hukum akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penegakan perda tersebut.
” Kami akan mengagendakan sosialisasi Perda yang sudah ditetapkan, dan juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penegakan perda tersebut,” ujarnya. (don)

