Ketua, Sekretaris dan anggota Komisi B DPRD Mimika foto bersama dengan Sekretaris Disperindag Selfina Rappang bersama staff /Foto : husyen opa
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Komisi B DPRD Mimika yang membidangi Ekonomi dan Anggaran pada, Selasa (24/10/2023) menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dalam rangka kegiatan pengawasan dengan membahas berbagai hal diantaranya soal Pangkalan Minyak Tanah, Operasi Pasar, Antrean Kendaraan di SPBU dan realisasi Program dan keuangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika.
Dalam Rapat tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, Petrus Pali Amba menegaskan bahwa capain program pekerjaan fisik telah mencapai 80 persen dengan total realisasi anggaran mencapai Rp 50 miliar lebih.
Rapat Komisi B yang berlangsung di Ruang Serba Guna kantor DPRD Mimika, dipimpin oleh Ketua Komisi B, Muhammad Nurman S Karupukaro, juga hadir Sekretaris Komisi B, Rizal Pata’dan,ST dan sejumlah angota Komisi B lainnya, Lexy David Linturan, Merry Pongutan, Samuel Bunai dan Amandus Gwijangge. Sementara dari Dinas Perindusttrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika Petrus Palli Amba dan Sekretaris Selfina Rappang dan sejumlah staffnya.
Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba dalam RDP tersebut menyebutkan bahwa program fisik pada dinasnya sampai saat ini sudah mencapai 80 persen dengan realisasi anggaran sudah mencapai Rp 50 miliar lebih.
“Sejauh ini bahwa progress yang ada di Diskoperindag Mimika dalam APBD 2023 dimana pekerjaan fisiknya telah mencapai 80 persen, dengan total realisasi anggaran sebesar Rp 50 miliar lebih. Bisa seratus persen bila penagihan dan pencairannya segera dilakukan, dan sangat yakin akan 100 persen sebelum akhir tahun,”tegasnya.
Dia mengatakan, yang pekerjaan fisik sampai saat ini sedang berjalan adlah pekerjaan pagar Pasar Mapurujaya bagian belakang, belum bisa berjalan baik karena masih ada kendala soal klaim tanah dari sejumlah warga sehingga tersendat. Namun dirinya masih terus berkoordinasi dengan distrik dan warga agar kasus status tanah bisa segera selesai. Termasuk pembangunan parkiran pasar Sentral masih sedang berlangsung karena berbagai kendala soal administrasi.
Terkait soal antrean kendaraan di SPBU menurut Petrus Pali Amba akan menjadi atensi untuk kembali menempatkan petugasnya di setiap SPBU karena khawatir adanya permainan dari sejumlah SPBU di Mimika, sementara pihak Pertamina selama ini mengklaim kalau kuota untuk di Mimika mencukupi.
Sementara Sekretaris Disperindag Selfina Rappang mengaku bahwa untuk mengatasi lonjakan harga dan kecukupan dalam hal kebutuhan pokok di Mimika, Disperindag telah melakukan operasi pasar Sembilan kali dengan berbagai lokasi dalam kota dan pinggiran dengan sasaran warga yang kurang mampu.
Ketua Komisi B DPRD Mimika, Muhammad Nurman S Karupukaro mengatakan, bahwa pengawasan yang dilakukan saat ini dengan menggelar RDP bertujuan untuk mengetahui program-program yang ada pada Disperindag termasuk realisasi dan serapan anggaran.
“Pertemuan ini dapat kami ingin mendapatkan penjelasan tentang kendala-kendala yang dihadapi, program apa saja, realisasi fisik atau pekerjaan dan sebesar apa realisasi anggaran yang sudah berjalan. Seperti kami tahu laporan dari Bagian Keuangan bahw Disperindag Mimika mengelola anggaran Rp 42 miliar, realisasi anggarannya baru Rp 19 miliar dan program pekerjaannya baru dikisaran 45 persenin. Kami berharap agar bisa mencapai seratus sebelum tutup tahun,”terang Nurman.
Mewakil Komisi B, Nurman Karupukaro berharap Disperindag harus mengambil langkah-langkah dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengatasi kelangkaan BBM di SPBU, dan ambil tegas soal pangkalan minyak tanah yang nakal.
“Selain mengawasi BBM, Mitan, Stok sembako dan antisipasi kenaikan harga, Disperindag harus tegas dengan mengambil langkah langkah koordinasi agar permasalahn ada solusinya,”pinta Nurman.
Sekretaris Komisi B, Rizal Pata’dan,ST masih mengeluhkan soal adanya Pangkalan Minyak Tanah yang mempermainkan harga dan jatahnya tidak dinikmati langsung oleh warga yang berada di sekitar pemukiman dimana pangkalan itu berada.
“Soal minyak tanah ini masih saja terus berlangsung dan berkali kali sudah kami rapat dengan Disperindag maupun Pertamina, namun masih saja dikeluhakn warga. Untuk mengatasi persoalan ini, Disperindag harus tegas. Kalau masih ada pangkalan minyak tanah yang nakal diberi sanksi atau cabut izinya,”tegas Rizal.
Anggota Komisi B lainnya, Lexy Linturan menuturkan dengan pernyataan dari pihak Pertamina dalam berbagai kesempatan bahwa kuota atau stok untuk Mimika sudah aman, namun fakta masih saja selalu terjadi antrean hingga saat ini masih terus terjadi.
“Soal Solar yang masih dikeluhkan oleh para pengusaha alat berat di Iwaka harus bisa diatasi, mereka sangat kesulitan membeli solar karena ketersediaan dan harga yang sangat mahal. Moho soal ini Disperindag punya langkah atau solusi sehingga tidak terjadi kelangkaan di Mimika,”ujarnya.
Sementara anggota Komisi B dari Fraksi Perindo, Samuel Bunai berharap agar pembayaran ganti rugi tanah oleh pemerintah harus benar benar pastikan apakah tanah tersebut merupakan lahan garapan atau bersetifikat.
“Pastikan pemerintah sebelum membayar ganti rugi tanah harus ditelusui siapa pemilik tanah, jangan hanya statuas garapan lalu dibayarkan dan kemudian ada klaim. Pembayaran dua kali untuk satu tanah tidak akan mungkin dan ini bisa menjadi temuan,”tegas Samuel.
Pada kesempatan tersebut, disepakati bahwa dalam rangka menjelang Hari Raya Natal dan Tahun baru 2024, Disperindag harus meningkatkan operasi pasar dengan sasaran warga yang tak mampu. Begitu juga soal pengawasan stok sembako dan antisipasi lonjakan harga yang dilakukan pengusaha dan pedagang yang dapat memberatkan warga. (*opa)