Kematian Pasangan Suami Istri Diduga Miras Oplosan, Keluarga Lapor Polisi

Kuasa Hukum keluarga, Yoseph Temorubun,SH yang didampingi  salah seorang keluarga terdekat almarhum NL dan NF, saat memperlihatkan bukti kaporan Polisi (LP)  kepada wartawan saat memberikan keterangan pers di Resto Manna Bakery di Jalan Cendrawasih SP 2, Selasa (11/8)/Foto : husyen opa

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Terkait kematian yang menewaskan pasangan suami istri yang diduga kuat akibat menenggak minuman keras (Miras) oplosan inisial NL dan NF, sudah dilaporkan ke Polisi oleh pihak keluarga dan kuasa hukum dengan tuntutan perkara ‘Undang Undang Perlindungan Konsumen, Senin (11/8).

Kuasa Hukum keluarga, Yoseph Temorubun yang didampingi  salah seorang keluarga terdekat almarhum NL dan NF, kepada wartawan saat memberikan keterangan pers di Resto Manna Bakery di Jalan Cendrawasih SP 2, meminta Polres Mimika mengusut tuntas siap dalang penjual miras oplosan yang berujung maut yang dialami oleh pasangan suami istri.

“Kami percayakan proses hukum kepada kepolisian, saya selaku kuasa hukum meminta aparat Kepolisian Resort Mimika mengusut tuntas kematian pasangan suami istri inisial NL & NF yang ditengarai gegara menenggak minuman keras yang dibawa korban dari tempat kerjanya, pada 7 Agustus lalu,”tegas Yoseph Temorubun.

Lebih lanjur kata Yosep, bahwa pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini pada kepada Polres Mimika dengan perkara ‘Undang Undang Perlindungan Konsumen’. Ia berharap kasus itu segera tuntas dengan menghukum dalang penjual Miras berujung maut itu, karena kejadian serupa pernah berapa kali terjadi merenggut nyawa manusia.

“Berdasarkan laporan yang kami terima dari beberapa warga, kasus kematian akibat miras oplosan ini sudah beberapa kali terjadi, dan sudah tujuh warga kami yang meninggal karena diduga akibat miras oplosan. Katanya itu minuman yang dijual adalah minuman cuci gudang, ini yang kami pertanyakan. Ada apa dibalik ini semua, kami punya warga yang menjadi korban,”katanya.

Dijelaskan Yoseph, bahwa pihak keluarga korban mengungkapkan minuman itu diduga jenis Vodka yang didapat korban di tempatnya bekerja sebagai petugas security karena sedang ada cuci gudang. Yoseph berharap jangan sampai Miras situ masih terus beredar di masyarakat dan kejadian serupa bisa berulang lagi.

Ketua Pemuda Key sekaligus kuasa Hukum keluarga Yoseph Temorubun mengungkapkan, pada kejadian itu korban NL sang suami meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit pada dini hari 7 Agustus, sedangkan sang istri NF sempat dirawat satu jam sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

“Dukacita mendalam bagi keluarga yang berharap keadilan ditegakkan sehingga Miras tidak merenggut korban lebih banyak lagi. Apabila pihak kepolisian tidak seriusi kasus ini, maka kami bersama keluarga bisa turunkan kekuatan untuk menggelar aksi demo,” desak Yoseph.

Pasangan suami istri yang meninggal dunia di Kampung Kamoro Jaya (SP 1) Timika diduga akibat keracunan minuman keras sudah dimakamkan secara bersamaan di samping rumah duka,Senin (10/8) tadi. (opa)

 

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *