Kasus Tewasnya 2 Warga Kwamki Narama Segera Diungkap Secara Terbuka

Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/4) / Pewarta Foto : husyen opa

 

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Terkait tewasnya dua warga Kwamki Narama  yang diduga salah salah sasaran di Mile 34 Area PT Freeport Indonesia, Roni Wandik (23) dan Eden Armando Debari, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, Robby K Omaleng meminta dengan tegas agar kasus tersebut segera diungkap secara terbuka dengan melibatkan Tim Independen.

“Saya berharap agar pihak keluarga korban dan penegak hukum untuk kawal serta harus segera diungkap dan diproses pelakunya. Kasus ini dalam penyelidikannya harus terbuka dan demi adanya keadilan. Penting ada keadilan ada disitu, baik kepada pelakunya, serta proses hukumnya harus trasnparan. Memang ada rana hukum militernya, tapi perlu ada tindakan tegas, kami minta pihak TINI-Polri harus tetapkan mana daerah darurat mana yang tidak darurat, sehingga masyarakat tidak sembarang masuk hutan, “tegas Robby Omaleng kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/4).

Apakah perlu keterlibatan Komnas HAM untuk bisa menngungkap kasus ini secara terang benderang menurut Robby, menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan oleh tim yang ditunjuk Kapolda dan Pangdam untuk bisa mengungkap peristiwa tersebut serta para pelakunya.

“Silahkan tim investigasi melakukan tugasnya dalam menyelidiki  dan diharapkan bisa segera diungkap dan disampaikan secara terbuka dan transparan. Dan untuk Komnas HAM, silahkan juga melakukan penyelidikan dan investigasi, sehingga kasus ini bisa terang benderang dapat diketahui oleh keluarga maupun seluruh masyarakat,”pintanya.

Robby mengakui, kalau dilihat sisi dari posisifnya, sistuasi saat ini kan ada pergerakan dari KKB dengan Aparat Keamanan, tetapi  dengan situasi darurat seperti saat ini belum ditentukan secara tegas aturanya. Termasuk langkah  bagaimana membatasi wilayah masyarakat bisa jalan dan mana yang dilarang.

“Dengan situasi darurat seperti saat ini, TNI-Polri belum ditentukan aturanya mana wilayah wilayah yang tak boleh dilewati warga. Termasuk langkah  bagaimana membatasi wilayah masyarakat, yang mana  bisa jalan dan mana yang dilarang itu belum dibuat protak dan SOP nya. Karena lokasi itu walaupun berada di area objek vital nasional namun area itu merupakan tempat warga masyarakat secara leluasa untuk berburu dan mereka tahu itu adalah tempat mereka biasa  berburu dan mencari ikan,”tegasnya.

Menurutnya, lokasi terjadinya penembakan selama ini adalah wilayah bagi masyarakat untuk mencari nafkah seperti menembak burung dan mencari ikan dengan cara molo (menyelam).

“Aparat mereka tidak lagi melihat dari sisi itu, mereka anggap bahwa karena situasi keamanan seperti itu mereka sudah tutup mata dan tidak lagi mengikuti langkah serta protak yang semestinya dilakukan dan situasi seperti itu dan mereka sudah tutup mata. Artinya Ini pembunuhan secara brutal dan tidak ada SOP  yang mengatur tentang itu, sehingga warga masyarakat yang merupakan warga sipil yang semestinya dilindungi menjadi korban. Tetapi kalau dilihat dari sisi   standar hukum  internasional, peristiwa ini dapat dikatakan pelanggaran HAM murni.  Apalagi ini warga sipil, dan lokasi tersebut masih merupakan lokasi  untuk tempat mata pencaharian warga sehari hari,”terang Robby.

Lalu dengan adanya peristiwa ini, tegas Robby kemana profesionalisme aparat yang selama sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

“Aparat keamanan tidak serta merta langsung melakukan penembakan brutal kepada masyarakat sipil, ini sangat disayangkan. Profesionalisme aparat itu ditaruh dimana dan ada dimana kalau sudah seperti ini. Sebab sebagian warga anggap selama ini mereka sudah menyatu dengan alam, jadi disitulah mereka bikin kebun dan tempat berkebun. Sehingga dengan tindakan tindakan seperti ini harus da pembatasan. Diwilayah mana daerah yang tempat sasaran KKB ya silahkan. Tapi untuk wilayah masyarakat  harus ditentukan sehingga mereka leluasa bergerak bebas, itu yang penting sehingga perlu ada pembatasan,”ungkapnya.

Dijelaskan Robby, jangan hanya karena melindungi area perusahaan dan mengejar kelompok seperatis lalu dijadikan sasaran atau wilayah area perang,

tapi aparat juga harus bisa bagaimana menyelamatkan masyarakatnya.

Dengan adanya permintaan keluarga korban untuk memecat anggota yang terlibat dalam aksi penembakan tersebut, Robby mengakui sanksi atau hukuman bagi pelaku ada mekanisme dan aturannya.

“Berikan tim investigasi bekerja dan menyelidikan kasus tersebut sesuai mekanisma, lalu siapa yang salah dan siapa yang benar itu nanti melalui pengungkapan kasus.

“Untuk membatasi situasi dan kondisi yang semakin rumit di Papua ini, paling tidak harus diambil langkah cepat dan pelaku harus di proses sambil menunggu putusan atau hukuman dan hingga  proses sambil berjalan proses pemecatan juga harus berjalan,”pinta Robby.

Dirinya berharap agar peristiwa yang telah melukai masyarakat Papua ini yang terakhir dan tidak lagi terjadi.

“Semoga ini merupakan kejadian terakhir dan tidak lagi ada dikemudian hari. Sayang sekali ketika masyarakat mengungsi dari Tembagapura turun, lalu mereka sudah menyatukan dengan alam pasti masuk hutan, dan tidak bisa mereka langsung dikategorikan sebagai anggota separatis,”jelasnya.

Dirinya menyesalkan dengan kejadian yang menimpa dua warga sipil tersebut, dan meminta pihak aparat keamanan untuk bertanggungjawab.

“Tewasanya Ronny dan Eden, berarti negara lemah untuk mengatasi masalah  jaminana keaman. Ini artinya negara membiarkan untuk mengorbankan rakyatnya,”katanya. (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *