Proses penggalian makam jasad SFL untuk dilakukan otopsi oleh tim forensik mabes Polri di Pekuburan Umum Kelurahan Kamoro Jaya SP 1, Senin (14/9) /Foto : istimewa
TIMIKA, (Timikabisnis.com) – Jasad SFL yang telah dimakamkan beberpa minggu lalu yang merupakan istri Lurah Kamoro Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, pada Senin (14/9) selesai di otopsi oleh oleh dokter ahli Forensik Mabes Polri dengan dibantu tim Inavis Polres Mimika.
Proses otopsi yang dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) SP1, Senin (14/9) ini membutuhkan waktu kurang lebih 3 jam. Walaupun proses otopsi telah selesai, hasil penyebab kematian SFL belum bisa disimpulkan.
Otopsi terhadap Jazat SFL ini sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga SFL dengan menandatangi berita acara, sehingga Polres Mimika mengajukan permohonan otopsi ke Pusdokkes Mabes Polri.
“Hasilnya ini tergantung, bisa 3 atau 4 minggu. Saya belum bisa berikan informasi karena nanti hasilnya akan diserahkan ke penyidik Polres Mimika,”terang Kompol dr Edi Syahputra Hasibuan S.p.f selaku dokter yang menangani otopsi.
Ia mengatakan bahwa selesai melakukan otopsi dirinya harus melakukan BAP.
Hal yang sama oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP. Hermanto, bahwa hasilnya belum bisa disampaikan, pasalnya akan dilakukan BAP.
Valentinus Ulahaijanan selaku kuasa hukum dari pihak korban, mengucapkan terimakasih kepada tim ahli patologi forensik Mabes Polri bersama tim Inavis Polres Mimika yang sudah selesai melakukan otopsi.
“Mereka bekerja sangat luar biasa dari membantu mengangkat mayat dan melakukan pemeriksaan hingga berakhir. Dan kita semua berbesar hati untuk menunggu hasil penyelidikan sampel ke laboratorium forensik, karena kita semua bukan ahli dalam bidang itu ,artinya inikan hanya dokter yang akan meneliti di laboratorium forensik sehingga kita harus tunggu hasilnya,”ucapnya.
Sedangkan Yoseph Temorubun,yang juga selalu kuasa hukum korban berharap hasil yang terbaik dari proses otopsi yang sudah selesai dilakukan.
“Hasil otopsi ini ada dipundak pihak Polres Mimika dan Mabes Polri. Jadi untuk dalam proses ini kami berharap sangat yang terbaik. Perlu
saya tegaskan bahwa keluarga besar almarhum dan tim hukum menyerahkan seluruh proses ini di pundak Kapolres dan tim forensik yang melakukan otopsi terhadap mayat ini,”harapnya.
Almarhum Florida Letsoin ditemukan meninggal dalam keadaan tidak wajar pada Senin (24/8) lalu tepatnya pukul 02.00 Wit di halaman belakang rumahnya, Kampung Kamoro Jaya SP, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.(tim)