Sejumlah warga termasuk aparat keamanan yang terjaring pemberlakuan PSDD langsung dilakukan Rapid Test di Posko yang ada di beerrapa titik di kota Timika, Kamis (21/5)/PEWARTA FOTO : HUSYEN ABDILLAH OPA
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Hari Pertama pemberlakukan Pembatasan Sosial Diperluas dan Dipertegas (PSDD) mulai hari ini, Kamis (21/5) di 17 titik di kota Timika, kabupaten Mimika, Papua terjaring 118 warga yang melakukan aktifitas melewati jam yang ditentukan dan langsung dilakukan Rapid test (test cepat), dan 3 diantaranya dinyatakan positif.
“Sampai sore ini dari beberapa titik dari warga yang terjaring dan dilakukan rapid test hasilnya 3 positif dan 115 warga lainnya negatif. Itu data yang terupdate ke saya, bisa saja bertambah karena penutupan akses jalan dan pemeriksaan masih terus berlangsung sampai saat ini,”tegas Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Mimika, Reynold Ubra kepada wartawan saat dimintai komentar di Pertigaan Diana Mall, Kamis (21/5) sore tadi.
Reynold Ubra mengatakan, salah satu kebijakan yang terintegrasi pada pelaksanaan PSDD ini adalah melakukan rapid tes atau tes antibodi kepada masyarakat yang ditemukan melanggar dengan melakukan aktifitas diatas jam 14.00 WIT sesuai instruksi Bupati Mimika Nomor 4 Tahun 2020, tentang PSDD.
“Sore ini kami tim kesehatan hadir bersama aparat gabungan untuk melakukan tes cepat antibodi untuk selanjutnya menjaring kasus bagi warga yang masih saja beraktifitas dan langsung mengisolasi kasus,” ungkap Reynold Ubra.
Reynold mengakui, semakin banyaknya kasus Covid-19 di kabupaten Mimika karena rendahnya kesadaran warga untuk mengikuti anjuran dan ini bisa terus bertambah karena tingginya pergerakan manusia.
Warga atau masyarakat yang terjaring rasia disaat pemberlakuan PSDD, secara mekanisme tes rapid diawali dengan pengisian form untuk ditesting lalu dilakukan isolasi mandiri di rumah.
“Kami akan mendata nama lengkap, NIK, nomor phone supaya kami bisa memantau jika dia positif. Dan kemudian penananganan selanjutnya dengan merujuk untuk pemeriksaan konfirmasi penegakan diagnosa dengan PCR. Kami juga akan mengumumkan nama-nama yang dinyatakan positif melalui tes antibodi ini. Saya kira ini adalah bagian daripada menyelesaikan sebab di era PSDD ini,”katanya.
Untuk diketahui, tim kesehatan yang terdiri dari dokter, petugas laboratorium dan penyelidikan epidemologi saat ini tersebar di 8 titik yaitu depan Gereja Tiga Raja, pertigaan Jalan Cenderawasih-Budi Utomo, Depan Pom lama, Pasar Lama, Timika Mall, Nawaripi, Puri Husada dan SP 2.
Pelaksanaan PSDD hari ini terkonsentrasi langsung di 17 titik di kota Timika baik di sepanjang jalanan utama hingga ke lorong-lorong warga. Aparat gabungan yang terlibat terdiri dari personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan beberapa kelompok relawan dan.
“Hari ini kita mulai laksanakan instruksi bupati Mimika mulai pukul 14.00 Wit hingga pukul 20.00 Wit. Semua personil sudah menduduki pos masing-masing di 17 titik. Pembatasan keluar rumah mulai diberlakukan dan akan diimbangi dengan patroli gabungan Polri, Brimob, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan,” ujar Wakapolres Mimika, Kompol I Nyoman Punia ,”kepada wartawan di Pertigaan Diana Mall.
Terkait dengan unsur pelanggaran terhadap pemberlakukan PSDD ini, Wakapolres menegaskan akan menindak tegas masyarakat yang melanggar aturan PSDD. Sampai berita ini terbit, aparat gabungan yang diterjunkan melakukan penutupan di 17 titik di kota Timika masih berlanjut. (opa)