Freeport Tidak Hadiri RDP, DPRD Segera Bentuk Pansus PHK 33 Karyawan dan Dugaan Penganiayaan

Dari kiri : Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme,S.AB saat memimpin Rapat Dengar Pendapat di dampingi Ketua Komisi C DPRD Mimika, Elminus B Mom,SE dalam RDP di ruang Serba Guna Kantor DPRD Mimika, Rabu (28/70/Foto : husyen opa 

TIMIKA, (timikabisnis.com) –  Karena ketidak hadiran manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Mimika melalui Komisi C, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mimika terkait soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 33 karyawan dan adanya dugaan terjadinya penganiayaan sejumlah karyawan di area kerja PT FI, RDP akhirnya ditunda dan akan dialnjutkan pada kesempatan berikutnya.

Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di ruang Rapat Serba Guna Kantor DPRD Mimika, Rabu (28/7)  yang sempat dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme,S.AB da  didampingi oleh Ketua Komisi C, Elminus B Mom dan seluruh anggota Komisi C, juga hadir kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika Paulus Yanengga,SE,M.Si dan perwakilan dari Kodim 1710/Mimika.

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme,S.AB mengatakan RDP ini sudah dijadwalkan sebelumnya dan hari ini seharusnya kita mendengarkan penjelasan dari Pihak Manajemen dan perwakilan dari sejumlah kontraktor dan privatisasi terkait adanya laporan terjadinya PHK terhadap 33 karyawan dan adanya dugaan telah terjadi penganiayaan, namun manajemen PT FI tidak hadir sehingga DPRD sepakat untuk menunda RDP dan akan dijadwalkan berikutnya.

“Kami sudah berusaha konfirmasi tentang kehadiran Pimpinan Freeport hingga siang ini, dan mendapatkan kabar bahwa para pimpinan yang pengambil kebijakan sebagian berada di daerah Higland dan di Jakarta. Sebelumnya mereka manajemen meminta untuk RDP ini secara virtual atau diagendakan pada RDP berikutnya, untuk virtual kami tidak bersedia sehingga kami putuskan untuk ditunda,”tegas Aleks Tsenawatme dihadapan rapat, Rabu (28/7).

Selain menunda RDP, kata Aleks dari hasil laporan yang diterima dari para karyawan bahwa ada dugaan telah terjadi penganiayaan kepada sejumlah karyawan yang melakukan pemalangan diarea kerja dalam aksi menolak dilakukan vaksinasi sesuai laporan dan bukti yang diterima dewan.

“Atas laporan dan bukti bukti yang telah diadukan oleh para karyawan yang di PHK kepada dewan dan usulan dari sejumlah anggota DPRD Mimika terkait kasus ini, akan segera membentuk pansus untuk menulusuri masalah ini,”kata Aleks.

Anggota Komisi C saat mengikuti RDP soal PHK 33 Karyawan Freeport , Rabu (28/7)/Foto : husyen opa

Anggota Komisi C DPRD Mimika, Drs Leonardus Kocu menegaskan bahwa dalam rapat berikutnya agar memastikan perwakilan dari manajemen PT FI harus pimpinan yang tertinggi yang punya kapasitas dan punya kewenangan untuk mengambil keputusan, karena ini kasus penganiayaan sangat penting dan urgent sehingga yang hadir dalam RDP berikutnya benar benar pimpinan tertinggi.

“Kalau benar terjadi penganiayaan terhadap karyawan sesuai laporan, maka ini kategori pelanggaran berat. Ini tergolong pelanggaran HAM berat sehingga perlu diseriusi dengan membentuk pansus. Ini sangat keterlaluan yang telah dialami oleh karyawan, bukannya perusahaan ini semakin baik tapi semakin buruk,”keluh Kocu.

Wakil ketua Komisi C, Saleh Alhamid mendesak kepada pimpinan DPRD untuk segera membentuk pansus untuk menyelidiki kasus penganiayaan ini.

“Kami sangat menyayangkan hal ini, ini harus dibentuk pansus untuk kita mencari kebenarannya. Kasihan karyawan kalau sudah di PHK lalu mereka dianiaya lagi,”tegas Saleh.

Semnetara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga,SE,M.Si ketika ditanya sejumlah anggota dewan terkait kasus PHK dan penganiayaan yang dialami oleh karyawan mengaku saat ini kasus ini pihaknya sedang memintai keterangan dari karyawan yang mengadu.

“Kami belum bisa memastikan peristiwa penganiayaan tersebut, dan saat ini Disnaker sedang melakukan mediasi, dengan memanggi para karyawan untuk dimintai keterangan. Dan selanjutnya juga kami akan memintai keterangan kepada manajemen Freeport, sehingga sampai saat ini saya belum bisa berkomentar soal kasus tersebut karena masih dalam proses memintai keterangan,”jelas Yanengga.

Setelah mendengarkan sejumlah saran dan usulan dari anggota komisi C dan penjelasan dari Kadisnaker Mimika, RDP akhirnya ditutup oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika.

Wakil ketua I Aleks Tsenawatme usai memimpin RDP kepada wartawan, bahw RDP hari ini sebenarnya ada dua agenda atau permasalahan. Yaitu soal adanya PHK 33 karyawan dan adanya dugaan penganiayaa yang dialami oleh sejumlah karyawan. Dan menurutnya, dewan akan segera membentuk pansus terkait penganiayaan yang dialami oleh sejumlah karyawan. (opa)

Administrator Timika Bisnis