MIMIKA,(timikabisnis.com) – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyampaikan sejumlah catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRK. Fraksi Demokrat menilai pemerintah daerah berhasil menjaga stabilitas pendapatan, namun belum mampu mengoptimalkan kualitas belanja dan pelaksanaan program pembangunan.
Rapat Paripurna II Masa Sidang II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025, dipimpin oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, serta dihadiri anggota DPRK Mimika, Rabu (29/7/2026).
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Pandangan umum Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Ketua Fraksi, Dessy Putrika, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mimika yang telah menyampaikan LKPJ sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.
Meski demikian, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa LKPJ tidak seharusnya hanya memuat keberhasilan pemerintah, tetapi juga harus menyajikan evaluasi yang utuh mengenai berbagai kendala, kegagalan, penyebab, serta langkah penyelesaian yang dilakukan.
“Dalam pidato bupati masih ditemukan kecenderungan lebih menonjolkan capaian dibandingkan evaluasi terhadap berbagai kelemahan yang sesungguhnya telah ditemukan oleh BPK RI,” ujar Dessy.
Fraksi Demokrat mengapresiasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp581,8 miliar atau 117,78 persen dari target. Selain itu, dana transfer terealisasi sebesar Rp3,68 triliun atau 95,13 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp1,78 triliun atau 100,6 persen.
Namun di sisi lain, Fraksi Demokrat menilai realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 82,15 persen menunjukkan masih terdapat sekitar Rp1 triliun anggaran pembangunan yang tidak terserap hingga akhir tahun anggaran. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan, lambatnya proses pengadaan, serta rendahnya kemampuan eksekusi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Sorotan juga diarahkan pada realisasi belanja modal yang hanya mencapai 64,13 persen, bahkan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Fraksi Demokrat mengaitkan kondisi itu dengan berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, antara lain pekerjaan fisik yang belum optimal, kekurangan volume pekerjaan, hingga lemahnya pengawasan proyek.
Fraksi Demokrat juga mempertanyakan keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa. Menurut mereka, setelah APBD ditetapkan, pemerintah seharusnya segera menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) sehingga proses lelang dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.
Selain belanja modal, Fraksi Demokrat menyoroti kenaikan belanja pegawai yang mencapai Rp1,439 triliun atau meningkat 27,27 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut dinilai perlu dievaluasi agar sebanding dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas reformasi birokrasi.
Dalam bidang pelayanan publik, Fraksi Demokrat menilai pemerintah belum menyampaikan indikator yang memadai untuk mengukur keberhasilan sektor pendidikan dan kesehatan. Selain itu, Fraksi Demokrat juga mempertanyakan data angka putus sekolah, angka partisipasi sekolah, kualitas guru, pemerataan pendidikan di wilayah pedalaman, hingga data stunting, angka kematian ibu dan bayi, rasio tenaga kesehatan, serta indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Sektor infrastruktur juga menjadi perhatian. Program perluasan jaringan air bersih melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) hanya terealisasi 1.861 sambungan rumah dari target 3.600 sambungan. Sementara pembangunan jalan baru hanya mencapai 1,16 kilometer dari target 26 kilometer.
Fraksi Demokrat mempertanyakan alasan penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek strategis tersebut baru dilakukan pada Juli 2025, sehingga dinilai berdampak terhadap lambatnya pelaksanaan pembangunan.
Selain itu, pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) yang ditargetkan tiga unit tidak terealisasi sama sekali. Program pembangunan rumah layak huni bagi korban bencana juga hanya terealisasi 15 unit dari target 20 unit.
Fraksi Demokrat turut menyoroti data pelayanan kesehatan malaria dalam dokumen LKPJ yang menetapkan target dua juta kasus. Menurut fraksi, angka tersebut tidak logis jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Mimika, sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap proses penyusunan dan verifikasi dokumen.
Di sektor sosial, Fraksi Demokrat juga menyoroti belum validnya data fakir miskin. Dalam LKPJ disebutkan masih terdapat penerima bantuan yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat sebagai penerima manfaat. Untuk itu, Pemerintah diminta segera melakukan verifikasi dan validasi data agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa fokus pembahasan LKPJ tidak hanya pada capaian pendapatan daerah, tetapi juga pada efektivitas penggunaan APBD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Demokrat mendorong pemerintah memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan, mengoptimalkan belanja pembangunan, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, serta memperkuat pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan akuntabel.(Anis Batalotak)

