DPRD Kota Surakarta Apresiasi Kegiatan Studi Banding Komisi A DPRD Mimika

Foto bersama Komisi A DPRD Mimika dengan DPRD Kota Surakarta, Selasa (11/10/2022)/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta (Solo) mengapresiasi kegiatan Studi Banding dari Komisi A DPRD Mimika, Provinsi Papua Tengah yang berlangsung selama beberapa hari di Kota Surakarta. Studi banding ini dimanfaatkan Komisi A untuk menimba ilmu dan   bagaimana saling bertukar pengalaman dalam hal membangun harmonisasi yang baik antara Pemerintah (Eksekutif) dan DPRD (Legislatif).

Rombongan Komisi A DPRD Mimika yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Daud Bunga,SH dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi, Nathaniel Murib,SH, Sekretaris Komisi, Reddy Wijaya dan dua anggota Komisi A lainnya, Thobias Maturbongs dan Yan Sampe Romengan,SE saat berkunjung ke DPRD Kota Surakarta diterima oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surakarta, Agus Nuryanto (Fraksi Golkar), Wakil Ketua Komisi 1, Ny Hartanti (PDIP), Siti Muslikah,S,Sos, dan anggota Komisi IV, Ginda Ferach Triyawan (PDIP) serta sejumlah staff sekretariatan DPRD Kota Surakarta.

Sektetaris Komisi A DPRD Kota Surakarta, Agus Nuryanto menyampaikan selamat datang di kota Solo kepada rombongan Komisi A DPRD Mimika, kiranya momen ini kita bisa dapat saling berbagi pengalaman dan saling bertukar pengalaman.

“Saya atas nama DPRD, pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Surakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada rombongan komisi A yang sudah mau datang jauh jauh dari Papua untuk saling bertukar pengalaman, melalui studi banding ini selain untuk sama sama berbagi ilmu juga merupakan momen untuk menjalin kerja sama yang baik dalam hal bagaimana menjalankan tugas fdan fungsi dewan dengan membangun harmonisasi yang baik antara eksekutif dan legislatif,”ungkap Agus Nuryanto dihadapan rombongan Komisi A DPRD Mimika ketika melakukan pertemuan di rung Transit Lantai 1 DPRD Kota Surakarta pada, Selasa (11/10/2022) siang tadi.

Suasana Pertemuan Komisi A DPRD Mimika dengan DPRD Kota Surakarta dalam rangka kegiatan Studi Banding Komisi A DPRD Mimika di kota Surakarta, Selasa (11/10/2022)/Foto : husyen opa

Agus menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran pimpinan DPRD Kota Solo karena unsur pimpinan yang sedang dinas diluar kota sehingga dirinya diminta untuk menerima kunjungan Komisi A DPRD Mimika, dan pimpinan berharap dengan studi banding yang dilakukan oleh dewan dari Mimika bisa mendapatkan hal yang positif yang tujuannya untuk memberikan pelayanan  terbaik bagi kemajuan masyarakat dan kabupaten Mimika.

“Prinsipnya kami menerima dengan baik kegiatan studi banding yang saat ini dilakukan, dan apa yang nantinya bisa kami bagi pengalaman akan kami jelaskan, namun ada hal hal yang belum bisa dijawab nanti akan kami sampaikan secara tertulis. Kami dewan yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan selalu bersama sama dengan pemerintah (Eksekutif), hubungan kami dengan pemkot Surakarta sangat harmonis. Walaupun dalam perjalanan ada perbedaan tetap dirundingkan bersama, karena kami bekerja bersama buat perda dan membalas anggaran dan dalam melakukan pengawasan,”ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Surakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Ginda Ferach Triyawan bahwa fungsi pengawasan dari DPRD Kota Surakarta secara konsisten dilakukan dengan selalu berkoordinasi dengan seluruh OPD yang ada hubungan kerja dari Komisi komisi, dan selama ini baik pengawasan maupun pembahasan program dalam mengusulkan program dari OPD berjalan sangat baik.

“Dewan dalam melakukan pengawasan tetap bersama sama dengan OPD terkait, sehingga target waktu pengusulan KUA PPAS tahun 2023 saat ini sudah selesai. Dengan nilai APBD kota Surakarta untuk tahun 2023 sebesar Rp 2,4 Trilyun, memang untuk mencapai sebuah hasil dibutuhkan harmonisasi dan hubungan baik antara pemkot dan dewan, sehingga apa yang menjadi cita cita pembangunan dapat terealisasi sesuai rencana,”ungkap Ginda.

Adanya pertanyaan dari wakil Ketua Komisi A, Nathaniel Murib soal bagaimana tata cara pengelolaan dan penanganan sampah di kota Surakarta, Ginda mengaku bahwa Pemkot memberikan kewenangan kepada seluruh kelurahan untuk mengelola sampah, dan hasil sampah setiap hari d kota Surakarta di bawah ke Bukit Cempo untuk diolah menjadi sumber tenaga listrik.

“Soal penanganan sampah di Kota Surakarta itu sudah ada Perdanya dan diterapkan secara baik sehingga kesadaran warga juga semakin baik, kota Surakarta sebenarnya masih sangat kurang untuk volume sampah yang dibutuhkan di sumber Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, sehingga kami menerima pasokan sampah dari kabupaten lain. Setiap hari sampah yang dihasilkan di Kota Surakarta memproduksi 250 ribu ton, sementara di bukit Cempo itu membutuhkan lebih dari 300 ribu ton perhari,”jelasnya.

Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga,SH dihadapan anggota DPRD Kota Surakarta mengakui, kegiatan studi banding ke Surakarta karena ingin menimba ilmu bagaimana tentang tata pelayanan birokrasi pemerintahan dan bagaimana membangun komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif.

“Usia kabupaten Mimika baru 26 tahun, sementara Kota Surakarta sudah cukup tua dan tentunya sangat berpengalaman, dan kami pilih studi banding ke Surakarta kami karena kami ingin mengadopsi hal hal positif yang sudah berhasil dilakukan oleh pemkot dan DPRD Kota Surakarta. Kami ingin tahu trik atau cara membangun hubungan yang baik antara pemkot dengan DPRD serta berbagi cara atau metode pengawasan terhadap program program pemerintah melalui OPD tehnis,”tegas Daud Bunga.

Foto bersama Komisi A DPRD Mimika dengan anggota DPRD Kota Surakarta, Ny Hartanti (PDIP) dan anggota Komisi IV, Ginda Ferach Triyawan (PDIP)/Foto : husyen opa

Daud  Bunga berharap, agar hasil dari studi banding dari Kota Surakarta ini akan menjadi atensi kami sekembalinya kami ke Timika dalam menjalankan tugas dan fungsi kami yang bersama sama dengan eksekutif untuk berkomitmen dan bersama sama dalam memajukan kabupaten Mimika.

“Kami berterima kasih kepada DPRD Kota Surakarta yang sudah mau menerima kami dalam kegiatan studi banding, tentunya kami juga punya harapan besar agar DPRD Kota Surakarta atau Pemkotnya bisa melakukan kegiatan atau studi banding ke kabupaten Mimika. Kami sifatnya terbuka, dan kami siap melayani dan menjamu dengan baik bila nantinya teman teman dewan dari Surakarta mau berkunjur ke Mimika,”katanya.

Anggota Komisi A, Yan Sampe Romengan,SE menegaskan kedatangan Komisi A  dalam studi banding kali ini ingin mendapatkan ilmu kedewanan dan sekaligus ingin shering dan berbagi pengalaman tentang tugas dan fungsi pokok dewan lebih khusus Komisi A.

“Kenapa kita pilih Surakarta, karena tidak asing lagi dan sudah menjadi isu nasional bahwa kota Solo ini merupakan salah satu kota terbaik karena pernah di jabat oleh Joko Widodo yang dulunya menjabat Walikota dan kini dilanjutkan oleh anaknya dan pernah juga menjadi Gubernur DKI dan saat ini sedang memimpin Indonesia menjadi Presiden,”ungkap Yan Sampe.

Usai melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Surakarta, Komisi A tak lupa menyerahkan cinderamata yang diserahkan oleh Ketua Komisi A , Daud Bunga kepada Sekretaris Komisi I DPRD Kota Surakarta, Agus Nuryanto. Pada kesempatan tersebut, DPRD Kota Surakarta juga menyerahkan cinderamata berupa batik tenunan asli dari Solo yang juga diterima Ketua Komisi A.

Dalam studi banding di Kota Surakarta, selain berkunjung dan melakukan pertemuan dengan DPRD Kota  Surakarta, Komisi A juga dihari yang sama melakukan kunjungan dan melihat secara langsung kegiatan pada Mall Pelayanan Publik Jenderal Sudirman kota Surakarta. (opa)

Administrator Timika Bisnis