MIMIKA,(timikabisnis.com)– Harga cabai rawit menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H mengalami kenaikan. Di Pasar Sentral Timika, harga cabai rawit merah mencapai Rp 110.000 hingga Rp 120.000 per kilogram.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, drh Sabelina Fitriani, MSi bersama jajaran melakukan penelusuran di Pasar Sentral Timika, Rabu (18/3/2026).
Dari hasil pemantauan, sebenarnya stok cabai rawit lokal melimpah karena panen petani masih tinggi. Hanya saja adanya permintaan dari luar daerah dengan harga yang lebih mahal sehingga petani dan pedagang juga menaikkan harga.
“Jadi cabai rawit dari Timika dikirim ke luar daerah dengan harga yang lebih mahal,” kata Sabelina.
Ia menyampaikan, hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk menjaga stabilitas harga di Mimika. Ini juga penting untuk menjaga inflasi.
Salah satu langkah yang akan dipertimbangkan adalah membatasi pengiriman ke luar daerah agar harga dan stok lokal bukan hanya cabai rawit tapi komoditas lainnya juga bisa tetap terjaga.(Redaksi)

