MIMIKA,(timikabisnis.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika terus berupaya meningkatkan akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat melalui program Dukcapil Siaga.
Program tersebut merupakan layanan jemput bola yang ditujukan bagi warga yang mengalami keterbatasan, khususnya masyarakat yang sedang sakit dan tidak dapat datang langsung ke kantor pelayanan untuk mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan Dukcapil Siaga hadir untuk memastikan seluruh warga tetap memperoleh hak atas dokumen kependudukan meskipun berada dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk mengurusnya secara mandiri.
“Masyarakat yang sakit di rumah dan tidak bisa mengakses layanan publik akan kami datangi langsung. Perekaman data dan pencetakan dokumen bisa dilakukan di tempat,” ujar Slamet usai kegiatan di Hotel Horison Ultima, Kamis (18/6/2026).
Melalui program tersebut, petugas Disdukcapil dapat mendatangi rumah warga maupun rumah sakit untuk melakukan perekaman data kependudukan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan berbagai dokumen administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen kependudukan lainnya.
Menurut Slamet, layanan ini juga menyasar pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit namun belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
Kehadiran Dukcapil Siaga diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh dokumen yang dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik secara lebih mudah dan cepat.
Ia menjelaskan, program Dukcapil Siaga merupakan salah satu inovasi pelayanan yang mengedepankan pendekatan proaktif pemerintah kepada masyarakat. Selain mempercepat proses administrasi, layanan ini juga membantu warga yang membutuhkan dokumen kependudukan sebagai syarat memperoleh layanan kesehatan, bantuan sosial, maupun program pemerintah lainnya.
Dengan adanya layanan jemput bola tersebut, Disdukcapil Mimika berharap tidak ada lagi warga yang mengalami kendala dalam memperoleh hak-hak pelayanan publik akibat keterbatasan kondisi fisik atau kesehatan.
“Tujuannya agar masyarakat tetap bisa memperoleh layanan kesehatan dan layanan publik lainnya meskipun sedang dalam kondisi sakit. Kami ingin memastikan seluruh warga tetap terlayani dan memiliki dokumen kependudukan yang sah,” kata Slamet.(Liddya Bahy)

