Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE/Foto : husyen opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dinilai tidak sesuai prosedur dan mekanisme soal adanya usulan nama Pj Bupati Mimika yaitu Frets James Boray SE, MSi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral, Provinsi Papua Tengah oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S.Sos,M.Si, mendapatkan penolakan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Mimika.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Mimika, yang juga sehari-harinya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE dengan tegas menolak adanya usulan dari pimpinan DPRD Mimika yang menyurati Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D agar menunjuk Frets James Boray sebagai Pj Bupati Mimika.
“Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan kabupaten Mimika sangat tidak setuju dan menolak surat usulan Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng Nomor 005.3/597/DPRD tertanggal 28 Oktober 2023, yang merekomendasikan Frets James Boray sebagai Pj Bupati Mimika,”tegas Yohanis Felix Helyanan,SE melalui sambungan teleponnya, Rabu (15/11/2023).
Yohanis Felix Helyanan yang juga adalah Wakil Ketua II DPRD Mimika menilai, Surat Rekomendasi untuk pengusulan Pj Bupati Mimika Frets James Boray oleh Ketua DPRD Mimika tidak sesuai dengan mekanisme.
Surat Dari Ketua DPRD Mimika tentang Pengusulan Nama Pj Bupati Mimika Frets James Boray/Foto : dok
Dirinya menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Pj Bupati dan Pj Walikota di pasal 9 menjelaskan, untuk pengusulan Pj Bupati/Walikota dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan Usulan dari DPRD Kabupaten dan Kota.
“Untuk pengusulan PJ Bupati di Mimika terkesan terburu-buru dan sepihak, sebab Mendagri belum mengeluarkan Surat Pemberitahuan masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir, lalu Ketua DPRD Mimika secara pribadi sudah membuat surat usulan Pj Bupati ke Mendagri. Harusnya, sebelum diusulkan tiga nama ke Mendagri perlu dibahas bersama di tingkat dewan, lalu direkomendasikan ke Mendagri. Cara begini kami PDI Perjuangan menolak,”tegasnya.
Dikabarkan, bahwa Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng melalui surat Nomor : 005.3/597/DPRD tertanggal 28 Oktober 2023 mengusulkan Frets James Boray SE, MSi selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral, Provinsi Papua Tengah sebagai Pj Bupati Mimika.
Dalam salinan surat yang beredar, disebutkan pengusulan nama Frets sebagai Pj Bupati Mimika menyusul hampir berakhirnya masa jabatan Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob atau OMTOB sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Anton meminta Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D agar menunjuk Frets James Boray sebagai Pj Bupati Mimika.
Selain Fraksi PDI Perjuangan yang menolak usulan Pj Bupati Mimika, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Mimika, melalui Ketua Fraksi Muh Nurman S Karupukaro juga menolak adanya usulan sepihak dari Ketua DPRD Mimika tanpa melalui mekanisme dan prosedur. (*tim)