Dari Hasil Kunker Komisi C, DLH Akui Kewalahan Karena Produksi Sampah Tak Sebanding Jumlah Armada

Suasana tatap muka Komisi C dengan Kepala DInas Lingkungan Hidup (DLH), dalam kegiatan kunjungan kerja rutin, Senin (19/4) /Foto: Istimewa

TIMIKA, (timikabisnis.com ) – Dari hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi C pada, Senin  (19/4) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mendapatkan keluhan kalau OPD ini kewalahan dengan jumlah produksi sampah tidak sebanding dengan jumlah armada yang tersedia saat ini.

Komisi C DPRD Mimika, Senin (19/4) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika untuk melihat secara langsung sistem kerja penanganan sampah, serta kendala yang dihadapi.

Sekertaris Komisi C DPRD Mimika Saleh Alhamid mengatakan, kunker Komisi-komisi merupakan kegiatan rutin dewan untuk menyambangi beberapa OPD-OPD yang bermitra langsung untuk melihat permasalahan, kendala dan solusi agar menjadi catatan bagi anggota DPRD pada saat pembahasan APBD nantinya agar permasalahan tersebut dapat diatasi.

“Ini adalah kunker dari setiap Komisi di DPRD, jadi maksud dan tujuan kami kunker ini mau melihat langsung apa permasalahan di OPD-OPD, kendala yang ada untuk kita cari solusi ketika nanti dimasukkan dianggaran 2022,” kata Saleh.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika Limi Mokodompit mengatakan, DLH mempunyai tupoksi menjaga kota Timika agar tetap bersih dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat bilamana penanganan sampah berjalan dengan baik.

Sejauh ini ia mengakui, bahwa penanganan sampah selama ini belum maksimal dilakukan. Jika dilihat dari volume sampah 218 ton perhari sedangkan jumlah armada pengangkut sampah yang saat ini berperan berjumlah 13 unit truck ditambah 11 unit tiga roda, tentunya tidak bisa mengangkut keseluruhan sampah, atau hanya bisa mengangkut 94 ton sampah perhari.

Namun pihak DLH bisa bernapas lega setelah ada bantuan armada sebanyak 10 unit dari Kementrian Lingkungan Hidup yang bisa membantu penanganan sampah di Mimika.

“Perlu kami sampaikan bahwa dinas lingkungan memiliki armada persampahan truk dan ambrol, dan armada yang kita miliki ada 13 unit dari 13 unit itu 6 unit bantuan dari Kementerian lingkungan hidup. Sisanya itu yang diadakan oleh pemerintah Kabupaten yang kondisinya juga sudah harus diremajakan, ditambah dengan 11 unit Tiga Roda,” kata Limi yang dikutip saat menjelaskan kendala yang dihadapi DLH selama ini.

Persoalan sampah tidak bisa ditunda, sehingga sisa 124 ton sampah yang belum bisa diangkut, pihak DLH mengambil langkah shift-shift agar semua sampah bisa diangkut ke TPA di Iwaka, walaupun sudah melanggar undang-undang ketenagakerjaan yang diwajibkan setiap karyawan harus bekerja 8 jam perhari, sehingga kota Timika tetap bersih.

“Mereka bekerja sampai 1 hari, memang sangat kasihan mereka ini juga manusia tapi kalau saya tidak melakukan hal itu trus siapa yang angkut sampah? kalau barang lain kita bisa tunda tapi kalau sampah ini satu hari tidak angkut sampah berarti satu kota Timika bisa teriak,” jelas Limi.

Terlepas dari pengangkutan sampah, pihak DLH sering mengalami kendala pada masalah anggaran, seperti yang dialami tahun ini, Pemkab Mimika menganggarkan biaya kebersihan hanya  satu semester (Januari-Juni), sedangkan untuk bulan Juli hingga Desember tidak ada anggaran untuk mengangkut sampah.

Dengan kondisi tersebut, pihak DLH berada di posisi sulit, karena pada bulan tersebut akan diselenggarakan dua event besar, Pesparawi dan PON XX.

“Anggaran persampahan kita untuk tahun anggaran ini hanya sampai bulan Juni. Artinya kalau di perubahan ini tidak dianggarkan maka bulan Juni sampai Desember praktis kita tidak bisa angkat sampah,” ungkapnya. (opa)

Administrator Timika Bisnis