MIMIKA,(timikabisnis.com) – Bupati Mimika Johannes Rettob meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika serius mengikuti profiling serta melengkapi data kinerja dan rekam jejak jabatan pada sistem MyASN.
Hal tersebut disampaikan Johannes saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin (7/9/2026).
Johannes mengungkapkan, dari total 2.640 pegawai yang seharusnya mengikuti profiling, masih terdapat 258 pegawai yang belum mengikuti proses tersebut.
Ketidakhadiran pegawai disebabkan sejumlah alasan, di antaranya perjalanan dinas, permintaan izin, hingga sebagian pegawai yang tidak memberikan keterangan.
Menurut Johannes, profiling merupakan bagian penting dalam pemetaan potensi dan pengembangan karier ASN. Karena itu, setiap pegawai diminta mengikuti proses tersebut dengan serius, terlebih kesempatan profiling diberikan secara gratis oleh pemerintah.
Ia mengingatkan ASN yang tidak mengikuti profiling hingga tidak memperoleh nilai agar tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal sepele. Pegawai yang bersangkutan dapat diwajibkan mengikuti profiling secara mandiri dengan biaya sendiri.
“Profiling ini sekarang diberikan kesempatan gratis, wajib kita ikuti. Kalau sampai tidak ada nilainya, Bapak, Ibu harus berusaha mengikuti sendiri dan membayar sendiri. Satu orang itu Rp549 ribu,” tegas Johannes.
Johannes juga menyoroti pegawai yang tercatat hadir dalam proses profiling, tetapi meninggalkan kegiatan dengan alasan izin dan tidak kembali. Selain itu, terdapat peserta yang mengisi instrumen profiling tidak secara serius sehingga hasilnya tidak dapat dinilai.
Ia menjelaskan, penilaian ASN tidak hanya didasarkan pada hasil profiling, tetapi juga mempertimbangkan kinerja serta kelengkapan rekam jejak yang tercatat dalam sistem kepegawaian.
Berdasarkan hasil evaluasi, potensi ASN Mimika saat ini tersebar dalam kategori rendah, sedang hingga tinggi. Namun, masih banyak pegawai yang belum melengkapi data kinerja dan rekam jejak pada sistem MyASN.
Data yang perlu diperbarui antara lain penyesuaian jabatan, riwayat perpindahan jabatan, pengalaman karier, penghargaan yang pernah diterima, serta keterlibatan dalam berbagai kepanitiaan atau kegiatan pemerintahan.
“Periksa kembali MyASN Bapak-Ibu sekalian dan segera isi penilaian Bapak-Ibu. Data ini penting karena menjadi bagian dari penilaian kinerja dan pengembangan karier ASN,” ucapnya.
Johannes menyebutkan, hasil evaluasi terhadap ribuan ASN menunjukkan jumlah pegawai yang masuk dalam kategori penilaian tinggi masih sangat sedikit.
Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan ASN pada seluruh jenjang jabatan, mulai dari pelaksana, pengawas, administrator hingga jabatan pimpinan tinggi, dapat berada pada kotak penilaian 7, 8, dan 9.
Namun, berdasarkan hasil penilaian yang telah dihimpun, termasuk data tahun sebelumnya, baru sekitar 12 orang yang masuk dalam kotak 8 dan satu orang berada pada kotak 7. Sementara sebagian besar ASN masih berada pada kategori penilaian yang lebih rendah.
Untuk meningkatkan nilai kinerja ASN, Johannes meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) lebih aktif mendokumentasikan dan melaporkan berbagai prestasi pegawai.
Penghargaan yang diperoleh pegawai di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional, kata Johannes, jangan hanya berhenti sebagai dokumen kegiatan.
Prestasi tersebut harus dilaporkan dan dimasukkan ke dalam sistem ASN sebagai bagian dari rekam jejak kinerja dan pengembangan karier.
Ia juga meminta OPD memberikan sertifikat kepada pegawai yang terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti bimbingan teknis (Bimtek), kepanitiaan maupun kegiatan pemerintahan lainnya.
“Kita harus mengubah kebiasaan malas mengisi dan mendokumentasikan data. Penghargaan, pengalaman kepanitiaan dan sertifikat kegiatan semuanya penting untuk mendukung kinerja serta karier kita sebagai ASN,” pungkasnya.(Liddya Bahy)

