Mimika (Timikabisnis) – Aliansi Solidaritas Mobil Rental Timika (ASMRT) menyampaikan Pendapat di Muka Umum (unjuk rasa) di Pelataran Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (10/6/2024)
Kedatangan Aliansi Solidaritas Mobil Rental Timika (ASMRT) tersebut dipimpin oleh Ketua Taxi Rental Timika, Firman Amali sekitar pukul 13.10 WIT dan langsung diterima Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, Wakil Ketua I, Alex Tsenawatme, Wakil Ketua II, Yohanes Felix Helyana dan Anggota DPR lainnya.
Adapun beberapa poin tuntutan yang dari isi surat pemberitahuan Aliansi Solidaritas Mobil Rental Timika (ASMRT) bahwa :
pertama, Pencabutan LP atas Kasus,Pondok amor, Café kangguru,Kantor maxim.
Kedua, Seluruh mobil maxim wajib menggunakan stiker sebelum beroperasi.
Ketiga, Terhitung hari sabtu 8 juni 2024 jam 10.00 wit bertempat dilahan kosong petrosi (milik bram) akan dilakukan apel pengecekan mobil maxim yang sudah divalidasi dan dipasangin stiker.
Keempat, Apabila setelah 8 juni 2024 masih ditemukan mobil maxim yang tidak memasang stiker maka akan dikenankan sangsi yaitu pemblokiran akun maxim dan sangsi sosial.
Kelima, Area pelabuhan dan bandara, mobil maxim tidak diperbolehkan mengambil penumpang dan hanya sebatas mengantar, apabila melanggar maka akan diberikan sanksi berupa pemblokiran akun maxim dan sangsi sosial.
Aksi tersebutpun berlangsung dengan aman dan dikawal ketat oleh aparat keamanan. Selanjutnya Aliansi Solidaritas Mobil Rental Timika (ASMRT) langsung menyerahkan dokumen aspirasi pada Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, Wakil Ketua I, Alex Tsenawatme, Wakil Ketua II, Yohanes Felix Helyana dan Anggota DPR lainnya. (anis)