BPK Turun Periksa Keuangan Pemkab Mimika

Timika, 22/1– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua dijadwalkan melakukan pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan Pemkab Mimika tahun anggaran 2018 mulai hari ini, Selasa (22/1).

Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memasukkan pertanggungjawaban dana tambahan uang (TU) dan uang persediaan (UP) agar segera menyelesaikan laporannya ke BPKAD.

“Hari ini sesuai dengan inforamsi dari BPKAD Kabupaten Mimika, tim BPK akan turun ke Kabupaten Mimika untuk melakukan evaluasai dan pemeriksaan keuangan kita,” kata Asisten Sekda Mimika Bidang Pemerintahan, Demianus Katiop, Ssos saat menyampaikan arahan pada apel pagi di Kantor Sentra Pemerintahan, SP3, Senin (21/1).

Demianus mengatakan, sebagai bahan informasi terkait arahan dan petunjuk Sekda dan Asisten Sekda yang lain yang setiap pagi memberikan informasi melalui apel pagi terkait dengan TU dan UP yang belum dipertanggungjawabkan agar segera dipertanggungjawabkan.

Demianus menyayangkan beberapa OPD yang sampai saat ini belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana TU dan UP.

Padahal penggunaan dana-dana ini sudah dari jauh-jauh hari dipertanggungjawabkan ke BPKAD yang nanti sebagai bagian dari sebuah pertanggungjawaban keuangan daerah yang nanti diserahkan kepada BPK untuk diperiksa.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malissa, SE mengatakan OPD yang belum memasukkan pertanggungjawaban terhadap dana TU-nya yakni Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika dan Sekretariat DPRD Kabupaten Mimika.

Sedangkan untuk Uang Persediaan (UP) yang belum dipertanggungjawabkan adalah Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika.

“TU itu tinggal dua dinas yang sudah disebutkan tadi, TU itu dari Sekda dan Sekwan. Sedangkan UP dari Bagian Ortal dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Tapi kita upayakan hari ini (Senin kemarin) selesai,”ujarnya.

Marthen mengatakan sesuai rencana mulai Selasa (22/1) ini BPK Perwakilan Provinsi Papua sudah mulai melakukan pemerikasaan laporan keuangan Pemkab Mimika Tahun Anggaran 2018.
“Persiapan dari badan keungan sendiri, saya pikir ini kan pemeriksaan awal.

Pemeriksaan ini kan pemerikasaan rutin. Artinya, persiapan kita sudah siapkan sehingga tidak ada persiapan khusus,” ujarnya. (*)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *