Timika (timikabisnis) – Badan Kehormatan DPRD Mimika mendatangi tempat hiburan BAR Sopongiro yang terletak dilokalisasi Kilo 10, Kelurahan Kadun Jaya, Distrik Wania, Jumat (2/9), hal ini dilakukan dalam rangka melakukan fungsi pengawasan terhadap anggota DPRD Mimika.
Pada saat kunjungan ketempat hiburan BAR Sopongiro, anggota Badan Kehormatan bertemu dengan pemilik tempat hiburan, Papi Agus, yang menjelaskan kepada anggota DPRD tentang tempat hiburan yang dikelolanya.
“Kami menjalankan tempat hiburan sesuai dengan aturan pemerintah, pramuria yang melayani disini sebagian besar didatangkan dari luar Timika, namun sebelum diterima, terlebih dahulu dicek kesehatannya, kalau kesehatan bermasalah akan dipulangkan kembali ke daerah asalnya” kata Agus.
Saat ditanya tentang pembayaran pajak, Papi agus mengatakan bahwa sesuai aturan, tempat hiburan yang dikelolanya selalu membayar pajak tepat waktu.

“ Pajak tempat hiburan kami setor dengan lancar, demikianpun pajak minuman keras sebesar 15 persen kami potong dari transaksi pembeli” katanya.
Ketua Badan Kehormatan Lexi Lintuuran menjelaskan bahwa kunjungan Badan Kehormatan ke tempat hiburan untuk melakukan pengawasan terhadap anggota DPRD, untuk melihat apakah ada anggota DPRD yang sering datang dan melakukan contoh yang tidak layak kepada masyarakat.
Hal ini ditanggapi oleh Agus bahwa selama ini dia tidak mengenal anggota DPRD yang sering datang BAR miliknya.
Rombongan dipimpin oleh ketua Badan Kehormatan Lexi Lintuuran, diikuti oleh Yan Sampe Rumengan, Anthon Pali, Albert Maturbongs, dan sejumlah staf sekretariat. (don)

