Berikut Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Mimika Terhadap Pembahasan APBD-P 2024

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Tujuh fraksi DPRD Mimika menyampaikan pandangan umum dalam Rapat paripurna II Masa Sidang III Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kabupaten Mimika tahun anggaran 2024 yang digelar pada, Selasa (1/10/2024) di ruang Sidang paripurna kantor DPRD Mimika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan
didampingi Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, dan dihadiri Para Pimpinan Forkopimda, Kepala OPD OPD di lingkup Pemkab Mimika dan tamu undangan lainnya

Penyampaian Pandangan Umum fraksi diawali dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar, Mariunus Tandiseno. Dalam pandangan umumnya Fraksi Golkar

1.) Frakis Golkar, dalam Pandangan Umum fraksinya disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar, Mariunus Tandiseno, bahwa :

1. Fraksi Golkar mengapresiasi nota keuangan raperda tentang APBD
Perubahan tahun 2024. dengan segala dinamika yang terjadi,
proses ini dapat terlaksana hingga saat ini. termasuk dinamika
kondisi ekonomi, antara lain tingkat pertumbuhan, investasi,inflasi dan kondisi sosial seperti kemiskinan dan pengangguran di daerah.

2. Kita semua berharap beberapa hal yang sudah ditargetkan
dalam RAPBD- P tahun 2024 dapat tercapai. dimana prediksi
anggaran, pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mimika
sebesar Rp.7.293.781.587.041,70.
Dengan prestasi yang luar biasa kami fraksi golkar mengharapkan setiap OPD bekerja keras dalam pengalokasian anggaran secara tepat guna sesuai kebutuhan masyarat dan
skala prioritas memperhatikan
pembangunan daerah.

3. Sebagai antisipasi dalam pencapaian pendapatan yang telah
ditargetkan dalam APBD tahun 2024, Pemkab Mimika dituntut untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan
dan mengelola sumber-sumber pendapatan. Pemkab Mimika diharapkan tidak sekedar membelanjakan dan menghabiskan anggaran. Sumber-sumber pendapatan alternatif perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan
mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien.

4. Fraksi golkar mengingatkan kembali kepada pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan terkait dengan pembangunan SMA 7 yang tidak sesuai dengan penempatannya dan tidak memenuhi sistem zonasi agar pembangunannya dapat ditinjau
kembali dan apabila dipaksakan dapat menimbulkan masalah dikemudian hari.

5. Fraksi golkar kembali menegaskan agar utang pemerintah terhadap pihak ketiga yang belum dilunasi agar segera diselesaikan, agar tidak menjadi beban di APBD berikutnya.

2.) Fraksi NasDem, dalam pandangan umum fraksinya disampaikan oleh Ketua Fraksi, Anton Pali bahwa, Setelah mendengar, membaca dan mencermati pidato Pj.Bupati Kabupaten Mimika terhadap nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mimika tahun
anggaran 2024. Untuk itu, Fraksi Partai NasDem memandang perlu adanya perbaikan, untuk itu Fraksi Partai NasDem memberikan masukan dan saran yang konstruktif kepada pemerintah daerah Kabupaten Mimika
dengan mengacu pada ;

1. Fraksi Partai Nasdem meminta penjelasan kepada pemerintah
daerah atas menurunnya rancangan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD-P) tahun anggaran 2024 yang direncanakan sebesar Rp. 6.088.876.724.655,50 sehingga mengalami defisit anggaran.

2. Fraksi Partai NasDem meminta penjelasan kepada pemerintah daerah terkait belanja operasi pemerintah terlampau tinggi ditargetkan rp 4.481.659.356.915,00. ketimbang biaya operasi yang bersentuhan langsung kepada kepentingan masyarakat.

3. Fraksi Partai NasDem meminta penjelasan kepada pemerintah
daerah terkait belanja tidak terduga ditargetkan sebesar Rp.89.910.443.532,70 biaya tak terduga ini pemanfaatannya harus jelas, alokasinya untuk apa, kemana dan untuk siapa, sehingga peruntukannya jelas dan semata-mata untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Mimika.

4. Fraksi Partai NasDem menyesalkan sikap eksekutif yang selalu abai terhadap setiap masukan dan saran, yang disampaikan di setiap kali sidang paripurna, dijadikan hanyalah sebagai sebuah seremonial semata.

5. Fraksi Partai NasDem meminta penjelasan kepada pemerintah daerah terkait keterlambatan penyerapan anggaran proyek fisik yang dijalankan pada semester IV (empat), akibatnya kwalitas pekerjaan hasilnya tidak maksimal karena waktu kerja yang sangat terbatas. Fraksi NasDen berharap agar melakukan proses perencanaan pembangunan infrastruktur yang lebih memperhatikan mutu dan kualitas kegiatan.

6. Fraksi Partai NasDem menyarankan agar alokasi dana otonomi diprioritas kepada sekolah-sekolah swasta karena selama ini terkesan di abaikan dan lebih prioritas kepada sekolah negeri.padahal putri/i siswa didik OAP lebih banyak ada di sekolah-sekolah swasta. diantaranya seperti diadakan perbaikan gedung sekolah swasta dan kesejahteraan guru. mengingat porsi anggaran paling besar ada di OPD Dinas Pendidikan.

7. Pengadaan rumah layak huni di wilayah yang di huni oleh
penduduk lokal atau oap baik di pesisir maupun daerah dataran tinggi ketimbang pembangunan fisik perkantoran organisasi perangkat daerah.

8. Fraksi Partai NasDem meminta penjelasan kepada pemerintah
daerah terkait pemasangan pipa air bersih sepertinya setiap tahun dianggarkan terus menerus dan bongkar pasang tak habis-habisnya sehingga terkesan pemborosan anggaran.

9. Meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi penggunaan anggaran dengan program-program yang hanya dianggap prioritas untuk kepentingan masyarakat.

3.) Fraksi PDIP dalam pandangan umum fraksinya disampaikan oleh Thobias Albert Maturbongs, bahwa
Setelah mempelajari dan menelaah secara detail tentang kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) tahun 2024 dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun anggaran 2024, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 ini telah memenuhi azas manfaat.

“Namun Fraksi PDI Perjuangan berharap kepada pemerintah daerah agar APBD- P tahun 2024 ini dapat diimplementasikan atau dapat direalisasikan sesuai waktunya sebelum akhir tahun 2024 ini berakhir,”tegasnya

Fraksi PDI- P berharap adanya keseriusan dan sungguh sungguh kepada seluruh OPD untuk lebih maksimalkan dan lebih berkualitas untuk melaksanakan semua program program prioritas, tidak lagi mengalami keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga yang melaksanakan program. Sebab berkaca dari pengalaman sebelumnya, terjadi keterlambatan pembayaran dan terpaksa menjadi utang pemerintah yang nantinya beban pemerintah dibebankan di APBD Induk tahun 2025.

“Fraksi PDI- P berharap tidak lagi pemerintah melalui OPD – OPD yang hanya fokus pembangunan hanya terpusat di kota namun lebih prioritas ke Distrik Distrik yang ada di pinggiran, pelosok, dan pedalaman,” ujarnya.

Kemudian, Pemerintah lebih tegas lagi penjelasan tapal batas di wilayah dengan dua kabupaten tetangga yang ada di Distrik Mimika Barat Tengah (Kapiraya). Selain itu Fraksi PDI- P berharap Pemkab Mimika melalui tim TPAD untuk dapat percepat pembahasan APBD Induk 2025.

4.) Fraksi Gerindra, dalam pandangan umum fraksinya yang disampaikan oleh Tanzil Azarie mengapresiasi bahwa dengan adanya kesepakatan perubahan anggaran KUA/PPAS kedepannya sangat penting untuk APBD yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Serta fokus terhadap program program yang berdampak nyata ke masyarakat, kebutuhan ekonomi dan program alokasi yang diberikan secara tepat sesuai rencana program pemerintah. Dan prioritas pembangunan yang langsung menyentuh rakyat dan harus memperhatikan kebijakan nasional.

“Fraksi Gerindra mendorong eksekutif agar melakukan peningkatan pembangunan infrastruktur adalah faktor yang memegang peranan penting untuk pertumbuhan yang inklusif serta penyedian akses terhadap pelayanan publik,” katanya.

5.) Fraksi PKB, dalam pandangan fraksinya yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Miller Kogoya. Fraksi PKB menyampaikan beberapa hal
terutama berkaitan dengan perubahan pendapatan daerah, sebagai berikut :

1. Kami bisa memahami bahwa sumber utama dari perubahan apbd tahun anggaran 2024 ini hanya dari sisa lebih perhitungananggaran atau (silpa), kami juga melihat bahwa kinerja keuangan pemerintah daerah mengalami penurunan.

2. Dari sisi pendapatan daerah kami mengusulkan perlunya dorongan peningkatan pendapatan dengan optimalisasi sumber- sumber pendapatan daerah sekaligus intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan tersebut. dari sisi belanja daerah perlu didorong skpd melakukan efisiensi namun harus selaras dengan kebijakan umum belanja daerah yang diprioritaskan untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sebagai contoh pengembangan dan penerapan fungsi pasar sentral sebagai ikon pasar terbaik dikabupaten mimika dan usaha pendapatan sektor pariwisata yang harus didorong.

3. Pada rancangan APBD-P anggaran 2024 ini, masih dominan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal sebesar Rp.2.352.032.738.035,00 . yang artinya 25,92% dari total belanja modal yang sudah disampaikan sesuai nota keuangan RAPBD- P 2024, itu adalah sebuah angka yang cukup besar, meskipun hal tersebut bisa dimaklumi ketika pembagian laba sebanding dengan jumlah rupiah yang telah digelontorkan untuk pembiayaan daerah melalui suntikan modal penyertaan modal.

6.) Fraksi Perindo, dalam pandangan umum fraksinya yang disampaikan oleh Reddy Wijaya. Fraksi Perindo memberikan beberapa pandangan dan rekomendasi terkait nota keuangan perubahan APBD 2024, Sebagai berikut :

a. Memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yg telah menyusun nota keuangan perubahan apbd 2024, berdasarkan regulasi dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b. Fraksi Perindo sangat berharap bahwa program program yang dialokasikan adalah program-program yang bermanfaat dan menjawab kebutuhan langsung masyarakat dan bukan hanya berupa tugas fungsi perangkat daerah yg bersangkutan.

c. Dari hasil evaluasi juga diketahui tingkat capaian target baik target
pendapatan dan target pengeluaran serapan anggaran sehingga dapat
dilakukan penyesuaian anggaran untuk beberapa bulan kedepan hingga berakhirnya tahun anggaran berjalan.

d. Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dapat
disampaikan secara langsung maupun tertulis dan memiliki peran penting dlm mendukung aktivitas pemerintah daerah seperti menunjang pelayanan publik, meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Adapun Fraksi Perindo berpandangan bahwa, Serapan rancangan APBD tahun anggaran 2024 sudah berapa persen., Pekejaan anggaran induk banyak yg belum dimulai dan dilelang, Pembangunan SMA 7 yang bersebelahan dengan SMA 1 agar dihentikan sesuai dengan kesepakatan/permintaan banggar dalam pembahasan APBD Perubahan, dan segera mencarikan lokasi pengganti, Meminta kepada TAPD agar segera melakukan evaluasi dan juga dengan segera melakukan kontrak atas pekerjaan agar program yang direncanakan dalam APBD perubahan bisa selesai dalam 3 bulan terakhir.

Selain itu, kata Dia, berdasarkan pengawasan dan kunjungan kerja dprd menemukan banyak pembangunan kantor OPD yang mewah yang sangat membebani APBD termasuk pembelian tanah untuk pembangunan kantor-kantor tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas Fraksi Perindo meminta kepada bupati untuk menjelaskan tentang urgensi pembangunan kantor tersebut
serta alasan tingkat kemewaannya, sementara pelayanan pendidikan dan
kesehatan baik di pesisir maupun di pegunungan tidak tersentuh dengan
maksimal,”ujarnya.

7.) Fraksi Demokrat. Dalam pandangan umum Fraksi yang disampaikan juru Martinus Walilo saat membacakan pandangan fraksinya bahwa, Setelah mencermati Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024, maka Fraksi Partai Demokrat memberi pandangan bahwa, Sebagaimana Dasar landasan hukum penyusunan APBD yang berlaku mengenai penyelenggaraan keuangan yaitu berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan perubahan anggaran
2024 mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Tehknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Maka Penyusunan dan pengelolaan APBD Bertujuan untuk Mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan fiskal, Mewujudkan keadilan dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa, Menetapkan perioritas belanja daerah, Menjadi acuan bagi pemerintah daerah terkait pendapatan dan
pengeluaran belanja daerah, Sebagai bentuk transparansi antara Pemerintah daerah DPRD dan masyarakat,” ungkapnya. (Tim)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *