Bank Papua Benarkan Pemkab Ajukan Pinjaman 400 M

Timika (timikabisnis) – Manajemen Bank Timika membenarkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengajukan pinjaman dana ke Bank Papua untuk membiayai kebutuhan program-program pembangunan dalam APBD 2020 ini. Saat ini Bank Papua Cabang Timika telah mengajukan usulan pinjaman pemkab itu ke Kantor Bank Papua pusat di Jayapura.

“ Kalau permintaan pinjaman sebesar itu, maka hak untuk memutuskan bisa atau tidak itu dari kantor pusat. Kami di cabang hanya memfasilitasi saja sedangkan keputusan dari Jayapura. Kami juga sudah kirim usulan pemkab dan kantor pusat sudah meproses hal itu,” kata Kepala Cabang Bank Papua Timika, Simon Giyai kepada wartawan di ruang kerja, Senin (9/11).

Pinjaman pemkab kata Simon, sesuai surat yang diajukan pemkab untuk membiayai pembangunan, dan sebagai penyedia jasa keuangan, pihaknya meneruskan ke kantor pusat. Kenapa Kantor Cabang Timika meneruskan usulan permintaan Pemkab Mimika ke kantor pusat, karena nilainyan sangat besar. Kebijakan perbankan kata Simon, ada batasnya, misalnya kantor cabang pembantu memiliki kewenangan berapa besar, begitu pula kantor cabang kewenangannya berapa. Jika permintaan lebih besar, maka diteruskan ke kantor pusat dimana kewenangan untuk memberi pinjaman adalah dewan direksi dan dewan kepatutan. Salah satunya usulan pinjaman pemkab Mimika kali ini Bank Papua Cabang Timika, meneruskan ke Bank Papua pusat di Jayapura karena nilainya sangat besar.

Dewan direksi kata Simon, bisa memberikan pinjaman yang penting segala syarat-syarat administrasi yang selama ini berlaku di Bank Papua dan bank umum lainya sudah perpenuhi oleh peminjam. Soal nilainya kata Simon, seperti diberitakan di media massa permintaan pinjaman sebesar Rp400 miliar. Pada masa pandemi ini hampir semua pemkab mengajukan pinjam dana di bank. Sebagai penyedia jasa keuangan tetap melayani pemkab jika mereka ajukan pinjaman, yang terpenting sesuai syarat-syaratnya. Artinya dalam tubuh Bank Papua sendiri selalu diawasi tim auditor baik internal maupun ekesternal, ada Otoritas Jasa keuangan (OJK) , ada PPATK dan tim auditor lainya

Soal pinjaman jelas Simon, jika Pemkab Mimika dalam tahun anggaran berjalan apalagi ada pandemi Covid 19 yang benar-benar menguras pundi-pundi keuangan daerah, hingga terjadi defiisiti maka mau tidak mau mereka ajukan pinjaman. Yang penting pemkab penuhi semua syarat dan ketentuan yang diajukan Bank Papua,. Jika itu terpenuhi maka pinjman mereka disetujui oleh Direksi Bank Papua di kantor Pusat. Direksi akan mempertimbangkan itu sangat layak dan bank memiliki modal cukup besar pasti dipertimbangkan. Biasanya pinjaman itu bisa proses pencairan selama 14 hari, jika semua ketentuan yang diminta bisa pemkab penuhi.

Soal pinjaman itu bisa dikasih atau tidak, jelas dia tergantung kebijakan direksi dengan sejumlah pertimbangan-pertimbangan. Salah satunya Bank Papua akan mempertimbangkan modal usaha pinjaman harus disertai dengan syarat-syarat yang lengkap sehingga prosesnya cepat dan tidak berbelit-belit. (don)

Administrator Timika Bisnis