ASN Korban Roling 2023 Lalu Temui Komisi A DPRD Mimika

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Sekelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang dinonjobkan pada roling Desember 2023 lalu temui Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika.

Kehadiran ASN tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Mimika, Thobias Albert Maturbongs di ruang rapat Komisi A DPRD Mimika, Rabu (30/10/2024).

Thobias Maturbongs mengatakan, Sekelompok ASN yang ditemui Komisi A tadi adalah ASN yang dinonjobkan pada roling Desember 2023 lalu.

“Teman-teman (ASN) tadi datang curhat tentang perlakukan tidak adil pada perolingan yang dilakukan pada tahun 2023 lalu. Sehingga mereka meminta komisi A untuk RDP dengan Pj Bupati dan Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKPSDM) Mimika,”ungkap Thobias Maturbongs.

Lanjut Thobias, Saya akan meneruskan hal ini kepada rekan rekan Komisi A lainnya dan Pimpinan DPRD.”Kita usahkan minggu depan bisa dilakukan RDP,”katanya.

Namun menurut Thobias persoalan ini kita setuju juga untuk perbaiki birokrasi supaya pemerintahan berjalan dengan baik.

Sementara mewakili Sekelompok ASN tersebut, Ananias Faot mengatakan,
Tujuan bertemu dengan komisi A DPRD Mimika hari ini untuk menyampaikan tindaklanjut dari upaya yang dilakukan oleh teman teman ASN yang kemarin mengalami nonjob dan kemudian penempatan yang tidak jelas sampai dengan hari ini.

“Lalu kemudian ada upaya yang harus dilakukan adalah upaya penataan birokrasi tapi kemudian terkesan sampai hari ini di ulur ulur waktunya.

“Kami menyampaikan ini kepada komisi A DPRD yang membidangi kepegawaian bisa komunikasi dengan Pj Bupati dan OPD terkait,” pungkasnya.(Red)

Administrator Timika Bisnis