Anggota Komisi B DPRD Mimika Alousius Paerong / Foto : husyen opa
Timika,(timikabisnis.com) – Anggota Komisi B DPRD Mimika dari Partai Perindo, Alousius Paerong,ST meminta pasca rolling pejabat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang baru bisa menyelesaikan sejumlah persoalan yang menjadi tugas dan kewenangan Disperindag salah satunya adalah permasalahan 28 pangkalan Minyak Tanah (Mitan).
“Saya kira tidak masalah dengan pergantian kepala dinas yang baru, kalau masalah 28 pangkalan itu harus dilanjutkan dan bisa ada solusinya,” kata Alousius Paerong saat ditemui di kantor DPRD Mimika, Selasa (24/8).
Masih kata Paerong, bahwa persoalan 28 pangkalan Mitan sejak akhir 2019 lalu, lantaran penarikan ijin oleh pemerintah terhadap CV Vavi, sehingga pangkalan yang berada dibawahnya tidak beroperasi dan hingga kini belum ada penyelesaian.
Karena itu, penunjukan agen baru harus menjadi atensi sehingga penyaluran mitan ke masyarakat bisa segera dilakukan.
“Persoalan kemarin itukan ijinnya itu ditarik sehingga pangkalan yang berada dibawah itu juga ikut. Nah, kita desak mereka dalam hal ini Disperindag untuk segera memproses kembali ke ijin itu supaya minyak tanah harus turun,” jelasnya.
Setelah sertijab, semua tugas dan kewenangan serta tanggung jawab sepenuhnya sudah menjadi tanggung jawab Kadis yang baru. Artinya semua kegiatan yang belum diselesaikan dan belum dikerjakan menjadi tanggung jawab pejabat yang baru.
“Jadi bukan berarti karena pergantian Kadis sehingga masalah itu harus terus tertunda, itu harus dilanjutkan tugas itu setelah ada Sertijab. Jadi siapapun kepala dinasnya tetap harus melanjutkan maupun rencana yang sudah dan akan berjalan,” ungkapnya.
Ia berharap, 28 pangkalan menjadi atensi, karena ini berkaitan dengan masyarakat. (opa)
