MIMIKA,(timikabisnis.com) – Fraksi Rakyat Bersatu Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam pengelolaan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025. Namun, di balik apresiasi tersebut, fraksi gabungan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu juga menyampaikan sejumlah catatan strategis yang diminta menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pandangan umum fraksi disampaikan Juru Bicara Fraksi Rakyat Bersatu, Herman Gafur, SE, dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRK Mimika dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRK Mimika, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Herman Gafur menegaskan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat sebagai pemberi mandat.
“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud akuntabilitas sekaligus sarana evaluasi terhadap pencapaian target dan kinerja pembangunan daerah selama satu tahun anggaran,” ujarnya.
Fraksi Rakyat Bersatu mengapresiasi capaian realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp6,05 triliun atau 98,38 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut dinilai mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah, serta memperkuat kemandirian fiskal.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp5,58 triliun atau 82,15 persen yang diarahkan untuk pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
Meski demikian, Fraksi Rakyat Bersatu menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Salah satunya adalah rendahnya realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang baru mencapai 78,34 persen dan Dana Desa sebesar 79,51 persen. Menurut fraksi, kondisi tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi juga menyoroti pelaksanaan program yang dibiayai Dana Otonomi Khusus (Otsus). Meskipun capaian kinerjanya dilaporkan mencapai 100 persen, manfaatnya dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat Orang Asli Papua (OAP). Pemerintah daerah diminta mengevaluasi efektivitas program agar pemanfaatan dana Otsus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Fraksi Rakyat Bersatu meminta pemerintah daerah menindaklanjuti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di antaranya masih adanya aset daerah yang dikuasai pihak yang tidak berhak, kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya, pembayaran gaji kepada pegawai yang telah memasuki masa pensiun maupun meninggal dunia, serta pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum sepenuhnya mengacu pada kelas jabatan sesuai ketentuan.
Di sektor pelayanan dasar, Fraksi Rakyat Bersatu menyoroti rendahnya tingkat kehadiran tenaga kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan wilayah pesisir yang berdampak pada belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi Rakyat Bersatu juga menilai sentra UMKM di Pasar Sentral Mimika hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal, padahal pembangunannya menggunakan anggaran daerah dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Persoalan konflik horizontal di wilayah Kwamki Narama turut menjadi perhatian. Fraksi Rakyat Bersatu eminta pemerintah daerah lebih cepat dan serius dalam menangani konflik sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta menghambat pembangunan daerah.
Selain itu, Fraksi Rakyat Bersatu meminta penjelasan terkait belum optimalnya pelayanan air bersih di wilayah pesisir maupun perkotaan.
Selanjutnya, Pemerintah daerah juga didorong melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan.
Fraksi Rakyat Bersatu turut menyoroti pembangunan infrastruktur yang dinilai belum merata, terutama di wilayah pesisir dan pegunungan.
Kondisi tersebut dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan komitmen pembangunan dari kampung ke kota sebagaimana visi dan misi kepala daerah.
Tak hanya itu, Fraksi Rakyat Bersatu meminta pemerintah daerah menghadirkan langkah konkret dalam mengatasi tingginya angka pengangguran, khususnya bagi Orang Asli Papua. Fraksi Rakyat Bersatu juga meminta penjelasan mengenai pelaksanaan program beasiswa dan bantuan pendidikan bagi anak-anak OAP sebagai bagian dari afirmasi pendidikan sesuai amanat Otonomi Khusus Papua.
Catatan lainnya yang disampaikan fraksi meliputi tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, rendahnya serapan APBD Tahun Anggaran 2026, penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogiyai dan Deiyai, ketersediaan transportasi darat dan laut, serta penanganan anak terlantar yang dinilai masih memerlukan perhatian lebih serius.
Selain itu, Fraksi Rakyat Bersatu juga menyoroti belum tersedianya angkutan umum dalam Kota Timika. Menurutnya, keberadaan transportasi umum menjadi kebutuhan penting untuk mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, serta memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Fraksi Rakyat Bersatu turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Mimika yang dinilai berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Timika. Fraksi menilai pelaksanaan patroli rutin yang dilakukan aparat kepolisian telah memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi berlangsungnya aktivitas sosial, ekonomi, dan pembangunan di daerah.
Melalui sejumlah catatan tersebut, Fraksi Rakyat Bersatu berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memberikan penjelasan secara komprehensif serta menjadikan seluruh masukan DPRK sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Anis Batalotak)

