Pemkab Mimika Perketat Pengawasan Kendaraan Pengisi BBM Subsidi di SPBU

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mulai memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU.

Kebijakan tersebut diambil setelah ditemukan banyak kendaraan yang melakukan pengisian BBM hampir setiap hari sehingga memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Nawaripi, Selasa (14/7/2026), petugas mengevaluasi pola pengisian kendaraan, khususnya truk yang dinilai melakukan pengisian tidak wajar karena terus mengantre setiap hari meski telah memperoleh kuota BBM bersubsidi.

“Truk memang bisa mengisi sampai 80 liter, tetapi tidak mungkin 80 liter itu habis dalam satu hari. Karena itu tidak bisa lagi setiap hari melakukan pengisian,” kata Sabelina.

Selain mengawasi frekuensi pengisian, petugas juga memeriksa kesesuaian barcode, nomor polisi kendaraan, serta kondisi tangki untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga distribusi BBM bersubsidi agar lebih tertib, adil, dan tepat sasaran.

“Tujuan utama kami adalah mengendalikan penjualan BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan dan antrean di SPBU bisa berkurang,” tuturnya.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *