Anggota DPRD Mimika dari Komisi C, Yulian Solossa/Foto : husyen opa
Timika, (timikabisnis.com) – Memasuk H – 1 jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 77 di kabupaten Mimika, anggota DPRD Mimika dari Komisi C, Yulian Solossa meminta kepada aparat keamanan untuk menutup seluruh aktifitas penjualan Minuman Keras (Miras).
Anggota DPRD Mimika, Yulian Solossa mengatakan, kini kita telah masuki H – 1 jelang HUT RI ke 77 tahun, sehingga semua elemen masyarakat diharapkan tenang untuk menyambut HUT RI.
“Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Mimika, sehingga pihak kemanaan dan Satpol PP diharapkan untuk memperhatikan tempat – tempat jual miras harus ditutup,” tegas anggota DPRD Mimika, Yulian Solossa kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Selasa (16/8/2022).
Solossa juga menggharapkan, pada detik – detik proklamasi semua harus teduh untuk mengheningkan cipta demi mengenang jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan negara kita. Untuk itu, diharapkan masyarakat harus menghentikan semua aktifitas.
Yulian menambahkan, walaupun kita telah masuk pada Hari – 1 HUT RI tetapi pemerintah baik dari tingkat RT sampai Distrik harus memperhatikan kebersihan lingkungan dan pemasangan Bendera Merah Putih dan Umbul – umbl dari setiap rumah.
Ia sangat mengapresiasi pemerintah daerah atas terselenggaranya Karnaval dalam menyonsong HUT RI yang melibatkan masyarakat dari sabang sampai merauke yang ada di Mimika ini untuk ambil bagian dengan menampilkan budaya dan adat dari masing – masing daerah.
“Ini sesuatu yang luar biasa, patut kita berikan apresiasi, semoga tahun depan lagi perlu melibatkan semua masyarakat dari pesisir, kota hingga pegunungan untuk ambil bagian dalam karnaval,”ujarnya. (opa)
