Warga Sempan Curhat ke Herman Gafur saat Reses: Jalan Rusak, BLT Tak Merata, dan Miras Ganggu Kamtibmas

MIMIKA, (timikabisnis.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Herman Gafur, SE, melaksanakan Reses Tahap II Masa Sidang III Tahun 2025 di Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menampung berbagai keluhan dan masukan dari warga setempat. Pertemuan berlangsung terbuka dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, ketua RT, serta warga dari berbagai lingkungan di Kelurahan Sempan.

Dalam dialog itu, warga menyampaikan beragam persoalan yang masih menjadi perhatian bersama, di antaranya:

1. Perbaikan Jalan Lingkungan

Warga RT 17, Hanavilafi, mengusulkan agar pemerintah segera memperbaiki jalan masuk di Jalan Anggrek yang hingga kini belum diselesaikan, sementara ruas jalan di bagian belakang wilayah tersebut sudah lebih dulu diperbaiki.

2. Pengawasan terhadap Perizinan Usaha

Warga juga menyoroti adanya dugaan pungutan biaya pengurusan izin usaha yang mencapai Rp1 juta hingga Rp5 juta, dan meminta DPRK memastikan apakah pungutan tersebut resmi atau termasuk pungutan liar (pungli).

3. Maraknya Penjualan Minuman Keras (Miras)

Sejumlah warga mengeluhkan semakin maraknya penjualan miras yang kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

4. Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Ketua RT 07, Frengki, menilai pembagian BLT tidak merata. Dari 175 Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya, hanya empat KK yang menerima bantuan tersebut.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Herman Gafur yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRK Mimika, menegaskan akan menindaklanjutinya bersama instansi teknis terkait.

Terkait usulan perbaikan Jalan Anggrek, Herman mengungkapkan bahwa program tersebut sebenarnya sudah pernah diusulkan melalui Dinas PUPR, namun terkendala teknis di lapangan.

> “Sebelumnya hal ini sudah kami dorong, namun ada kendala di lapangan sehingga belum bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai dugaan pungutan dalam pengurusan izin usaha, Herman menyatakan akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk memastikan kebenarannya.

“Kalau memang terbukti ada pungutan liar, kami akan minta Bupati menindaklanjutinya. Tapi kalau diatur dalam Perda, tentu berbeda. Kami akan cek dulu agar jelas,” tegasnya.

Terkait keluhan penjualan miras, Herman menjelaskan bahwa Perda Miras telah disahkan dan mengatur tata niaga, termasuk batas usia pembeli serta sanksi bagi pelanggar.

Sedangkan untuk penyaluran BLT, ia berharap pemerintah daerah segera melakukan validasi data penerima agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Banyak warga yang seharusnya layak menerima bantuan, tapi tidak terdata. Ini menjadi perhatian kami di Komisi III agar data diperbaiki sehingga kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Kelurahan Sempan, Bhabinkamtibmas, serta Tokoh masyarakat.

Usai kegiatan, Legislator Dapil III Herman Gafur menyerahkan bantunan sembako kepada warga guna membantu meringankan beban ekonimi masyarakat. (Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *