Timika (timikabisnis) – Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, mengatakan ada dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh oknum oknum tertentu dalam pengangkatan honorer K2 Formasi 600 menjadi CPNS di lingkup Pemkab Mimika. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Kamis (21/7/2022).
Wabup John menjelaskan dalam pengangkatan honorer K2 formasi 600 , harus diprioritaskan kepada honorer yang sudah mengabdi diatas lima tahun. Namun pada kenyataannya data yang diterimanya terdapat banyak kejanggalan.
“Data yang saya sudah pegang ada tujuh nama yang sama sekali tidak pernah jadi honorer tapi masuk dalam 600 nama tersebut. Ada yang baru bekerja satu tahun, ada yang baru bekerja tiga bulan.Tetapi persyaratan verifikasi data yang di kirim ke BKN Jayapura dan juga Kemenpan-RB itu semua sudah di atas lima tahun. Artinya apa, ada manipulasi data. Kalau ada manipulasi data berarti ada kriminal dan saya akan tindak tegas apabila ketemu. Sebenarnya gampang mau lihat mereka ini honorer atau tidak lihat saja dari gaji, karena gaji tidak bisa dimanipulasi,” kata Wabup John.
Ia menegaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap data data tersebut, jika dalam penelusuran terbukti ada pemalsuan data yang dilakukan maka pihaknya akan mengambil tindak tegas terhadap oknum-oknum tersebut.
“Nanti kita akan lihat siapa yang terlibat disini, apakah pimpinan atau oknum oknum tertentu.Ini harus kita cek dengan betul,” kata John.
Ia menilai aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Honorer Mimika yang terus berlangsung saat ini adalah upaya mencari keadilan.
“Saya kira honorer ini kan menuntut keadilan. Mereka sudah beberapa kali melakukan demo,mulai dari DPRD ke Pemda, kemudian ke BKD,” kata Wabup John.
Kamis (21/7/2022) pagi puluhan honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Mimika kembali menggelar aksi demo damai di Kantor DPRD Mimika,Kamis (21/7/2022).
Mereka membawa sepanduk yang berisi apa yang menjadi tuntutan mereka. Aksi demo tersebut dilakukan untuk mempertanyakan nasib mereka yang tidak terakomodir dalam pengangkatan honorer K2 Formasi 600.
Padahal rata-rata masa kerja puluhan honorer tersebut adalah diatas lima tahun, 10 tahun bahkan ada yang bekerja menjadi honorer sejak tahun 1991 namun tidak diakomodir dalam pengangkatan tersebut.
Mereka menduga kuat adanya dugaan pelanggaran aturan dalam proses pengangkatan honorer K2 oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika.
Aksi demo ini bukanlah baru pertama kali yang dilakukan oleh para honorer. Sebelumnya juga honorer ini telah melakukan aksi demo terkait hal yang di Kantor Sentra Pemerintah SP 3 dan juga di Kantor DPRD Mimika beberapa waktu yang lalu. (sel)

