Viral Video Diduga Obat Campur Serbuk Kaca, Komisi C RDP Dengan Dinkes

Suasana RDP antara Komisi C DPRD Mimika dan Dinas Kesehatan yang berlangsung di raung rapat komisi C DPRD Mimika, Jumat (22/7/2022)/Foto : husyen opa

Timika, (timikabisnis.com) – Video viral beredar di media sosial diduga obat tercampur dengan serbuk kaca, Komisi C DPRD Mimika mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan kabupaten Mimika yang berlangsung di ruang Rapat Komisi C DPRD Mimika, Jumat (22/7/2022). RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Aloysius Paerong, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi C lainnya.

Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloysius Paerong usai RDP mengatakan, ada lima poin yang kita minta keterangan dari Dinas Kesehatan terkait isu – isu yang berkembang akhir – akhir ini, salah satunya adalah di duga ada video  beredar, ada obat yang tercampur dengan serbuk kaca.

“Mengenai temuan dugaan ada video yang beredar, ada obat  yang tercampur dengan serbuk kaca itu, ternyata ” Tidak Benar”. Kebenaran ini setelah dilakukan pemeriksaan baik dari Reskrim maupun loka pom dan Dinas Kesehatan.

“Ternyata buka serbuk kaca tetapi gula”, jelas Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloysius Paerong kepada wartawan.  Lanjut Aloysius, bahwa ini adalah salah satu campuran yang dijinkan  agar obat itu tidak terlalu pahit.

“Memang obat ini ada campuran khusus, dan pada saat beredarnya video itukan bentuknya seperti butir, karena karena tidak halus. Namun Klasifikasi jelasnya memang dari Dinkes dengan pihak yang melakukan pemeriksaan, ternyata itu adalah gula bukan serbuk kaca,”terangnya.

Selain itu kata Aloysius melalui keterangan dari pihak keluarga bahawa, mereka dari keluarga juga sudah minta maaf. Terus, mengapa kita (Dewan) lakukan cepat  RDP supaya menghindari isu yang berkembang dimasyarakat, dan itu sudah clear, bukan serbuk kaca karena sudah melalui pemeriksaan. Dengan adanya data dan apotiknya yang sudah dicek, hanya butir gula.

Poin yang kedua, Kata Aloysius adalah Kelangkahan obat malaria , temuan kita dilapangan selama ini dipuskemas bahwa ada kekosongan obat malaria, tapi masih bisa ditemukan di apotek dan klinik. Dan ini yang menjadi keluhan masyarakat karena harganya mahal jika ingin didapatkan diklinik, ketimbang berobat di puskemas, sehingga kita minta keterangan dari  Dinkes.

“Ini adalah isu nasional, karena tergantung produksi obat biru di cina,  dan menurut informasi dari kadinkes bahwa  obat biru sudah ada dijakarta tetapi belum terkafer kirim karena belum keluar dari beacukai,” terangnya.

Yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Yakni Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloysius Paerong, Wakil Ketua, Saleh Al -hamid, Sekertaris Komisi C, Novian Kulla, Herman Gafur Anggota, Eliminus B Mom, H. Iwan Anwar, Leonardus Kocu, dan Miler Kogoya, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika, Reynold Ubra bersama Tim. (opa)

Administrator Timika Bisnis