MIMIKA,(timikabisnis.com) – Menindaklanjuti aduhan warga serta temuan pada sidak di pabrik tahu Jalan Busiri Ujung yang mengganggu warga sekitar, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika – Provinsi Papua Tengah menghadirkan Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Mimika serta pengelola pabrik tahu pada kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRK Mimika, Kamis (24/7/2025) hari ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Elinus Balinol Mom, didampingi Anggota lainnya,dan dihadiri langsung Tiga OPD di Lingkup Pemkab Mimika, diantaranya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Mimika, juga pemilik Pabrik Tahu yang dikeluhkan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom sebut RDP merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat terhadap pengolahan Pabrik Tahu di Busiri Ujung.
“Hari ini kita mau dengar pendapat dari OPD terkait termasuk pemilik tahu yang dikeluhkan, kita ingin mencari solusi terbaik agar masyarakat yang berada di sekitar pabrik tahu tidak terganggu, dan pemilik tahu tidak dirugikan,” kata ketua Komisi IV, Elinus saapan akrabnya.
Sebelumnya kata Elinus Mom, Rombongan Komisi IV DPRK Mimika telah melakukan sidak ke lokasi pabrik tahu di jalan Busiri Ujung itu, namun tidak ada titik temu karena pada saat turun lapangan, pemilik Pabrik Tahu dinilai tidak kooperatif sehingga Komisi IV DPRK Mimika menjadwalkan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang OPD terkait dan pemilik Pabrik Tahu tersebut.
Sementara, Arsy Kaliky selaku pemilik Pabrik Tahu Barokah mengakui dalam pengolahan Pabrik Tahu miliknya masih banyak kekurangan.
Dia menyanggupi untuk membenahi pengolahan pabrik tahu, termasuk tempat yang menampung limbah dari pengolahan tahu tersebut.
“Kami sedang berupaya agar pengolahan Pabrik Tahu yang kami miliki bisa memiliki izin dan tidak mengorbankan warga sekitar,” kata Arsy Kaliky dalam forum itu.
Arsy juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Mimika melalui OPD teknis membimbing para pengusaha di Timika agar mudah dalam mendapatkan izin berusaha.
Terkait usulan penutupan pabrik tahu miliknya, Arsy Kaliky berharap pemerintah bijak dalam mengambil keputusan dan berlaku adil dengan masyarakat dan tidak memihak kepada satu sisi.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika, Jeffri Deda menyebut dengan adanya persoalan ini Pemerintah akan melakukan sosialisasi secara meluas kepada masyarakat di Mimika terutama para pengusaha agar menjadi pedoman dan perhatian ketika ingin membuka usaha.
Lebih lanjut, Kadis DLH, Jefry Deda mengatakan dari banyaknya pabrik tahu di Timika hanya ada tiga pabrik tahu yang telah melapor ke Pemerintah untuk mengurus izin usahanya dan salah satunya adalah Pabrik Tahu Barokah.
Kendati demikian, Dia berharap para pengusaha di Timika dapat memperhatikan dampak lingkungan sebelum membangun sebuah usaha agar dalam waktu berjalan tidak ada persoalan. (Redaksi)

