Tiga Mitra Lokal YPMAK Ikuti Lokakarya Perencanaan Pengelolaan Pelaporan Kelembagaan

MIMIKA, (timikabisnis.com)- Yayasan CARE Peduli yang bekerja sama dengan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PTFI menggelar lokakarya perencanaan pengelolaan pelaporan kelembagaan (HR dan Operasional) bagi 3 mitra lokal YPMAK di Hotel Swiss Bellin Jalan Poros Cendrawasih SP 2, Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (4/8/2025) dihadiri tiga mitra pelaksana yakni Yayasan Papua Lestari (Yapari), Yayasan Ekologi Papua dan Yayasan RUMSRAM.

Tengku Rodhan selaku Project Manager Yayasan CARE Peduli mengatakan lokakarya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang regulasi kebijakan serta pengelolaan sumber daya manusia bagi masing-masing staf dan para pengurus lembaga atau organisasi.

” Harapannya untuk peningkatan kapasitas masing-masing staf beserta para pengurus untuk lebih paham tentang regulasi kebijakan serta mengenai pengelolaan sumber daya manusia,” ucapnya kepada Timikabisnis.com

Selain itu, dikatakannya bahwa tujuan lainnya adalah penerapan kebijakan dan aturan yang sesuai dengan perintah Undang-undang.

” Sebenarnya lebih kepada peningkatan kapasitas apa yang belum dilakukan oleh teman-teman, terutama untuk isu kontrak karyawan, pengelolaan karyawan dan hak-hak karyawan itu sendiri,” jelasnya lagi.

Sementara itu, HR Manager Yayasan CARE Peduli sekaligus narasumber pada lokakarya, Mansyur Hasan, menjelaskan bahwa Yayasan CARE Peduli Indonesia merupakan mitra pendamping kepada tiga mitra lokal YPMAK dalam proyek program kampung sehat.

Salah satu hal yang dilakukan, ucapnya adalah memberikan pendampingan, informasi dan pengetahuan kepada para mitra kerja tentang bagaimana mengelola sumber daya manusia sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

” Disini kami akan bahas bagaimana dasar hukumnya, pemahaman tentang pengertian dan fase implementasinya agar kedepannya mereka bisa melakukan perubahan-perubahan yang mengikuti aturan yang berlaku,” ungkap Mansyur yang juga akrab disapa Erwin.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga mempelajari kebijakan yang sudah ada, ketentuan-ketentuan yang sudah diatur sehingga dari situlah ada poin-poin yang harus ditinjau kembali.

” Bukan berarti mereka tidak memenuhi peraturan, tetapi ada yang memang harus ditinjau kembali dan ditingkatkan lagi supaya selaras dengan ketentuan yang berlaku dengan harapan memberikan dampak positif baik bagi pekerja atau karyawan bahkan kemajuan bagi organisasi itu sendiri,” ujar Erwin.

Selain itu hal lain yang tentunya tidak kalah penting adalah mengenai kebijakan yang telah disusun agar ditingkatkan lagi sehingga memberikan dampak keadilan bagi pekerja dan organisasi untuk melihat bahwa pekerja sebagai aset demi kemajuan organisasi itu sendiri.

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian, lanjut Erwin yakni pengelolaan sumber daya , Human Resource Management serta rangkuman dari peraturan perundangan dan peraturan pemerintah terkait dengan cipta kerja dan perjanjian kerja.

” Sambil kita menyusun, kita juga memberikan contoh bagaimana menyusun peraturan kerja yang baik yang dapat memenuhi ketentuan yang berlaku serta menyeimbangkan antara hak dan kewajiban dari masing-masing pihak,” tandasnya. (Lyddia Bahy).

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *